SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta meningkatkan status kedaruratan pasca munculnya leptospirosis yang telah menelan tujuh korban jiwa dari 21 kasus yang terkonfirmasi sepanjang tahun 2025.
Pemkot menetapkan kebijakan pemeriksaan dan perawatan gratis bagi seluruh pasien, termasuk yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
"Bukan pada status kasusnya yang luar biasa, tetapi yang kami buat luar biasa adalah protapnya. SOP pelayanan kesehatan kami perketat agar semua gejala yang mengarah pada leptospirosis langsung ditangani secara darurat," papar Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Hasto, langkah ini diumumkan setelah evaluasi situasi epidemiologis menunjukkan angka kematian yang cukup tinggi, meski jumlah kasus belum memenuhi kriteria untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dengan adanya kebijakan baru ini maka prosedur standar di rumah sakit dan Puskesmas juga berubah.
Pasien dengan gejala demam, mual, muntah, sakit kepala, hingga nyeri otot kini diperlakukan sebagai pasien gawat darurat.
Mereka dapat langsung diperiksa tanpa syarat rujukan maupun kepesertaan BPJS.
"Biasanya kalau hanya demam ringan, pasien tidak langsung diterima di IGD. Tapi karena statusnya darurat, kami minta semua fasilitas kesehatan membuka akses penuh, 24 jam," jelasnya.
Selain itu, seluruh biaya pengobatan bagi pasien non-BPJS ditanggung melalui anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Baca Juga: Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
Hal ini untuk memastikan tidak ada hambatan administratif atau finansial dalam penanganan penyakit yang berpotensi fatal ini.
Sebagai bagian dari respons darurat, pemerintah telah memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Yogyakarta memiliki alat diagnosis dan stok obat yang memadai.
Pemeriksaan seperti tes darah dan antibodi dilakukan secara gratis, termasuk untuk pasien dengan gejala ringan.
"Kami sudah cek ketersediaan semua obat di Puskesmas, dan semuanya lengkap. Itu gerakan pertama kami: memastikan fasilitas siap melayani pasien kapan saja," jelasnya.
Hasto menyebutkan, Pemkot belum menetapkan status KLB. Namun pihaknya tetap melihat perkembangan kasus kedepannya.
"Ada rumusan resmi untuk menetapkan KLB atau tidak. Itu akan kita kaji bersama Dinas Kesehatan, tergantung perkembangan data di lapangan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya