SuaraJogja.id - Pro kontra pengibaran bendera anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia semakin marak.
Sebagian pihak melarang dengan dalih mengganggu marwah bendera Merah Putih, namun tak sedikit pula yang tidak mempermasalahkan tren tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi atau kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Di lembaga pendidikan, kampus di Yogyakarta tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi misalnya, tidak akan melarang pengibaran bendera One Piece selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih atau disandingkan secara tidak pantas.
"Hak warga negara untuk mengibarkan bendera seperti One Piece tidak bisa serta-merta dilarang. Itu bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Tapi jangan sampai kita samakan atau letakkan sejajar dengan Merah Putih, apalagi lebih tinggi. Itu tidak etis secara konstitusional maupun historis," papar Nurmandi disela The 9th ICoSi di Yogyakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurut Nurmandi, bendera Merah Putih adalah simbol nasional yang tak bisa ditawar-tawar dalam hal penghormatan.
Apalagi para pendiri bangsa sudah berdarah-darah mendirikan negara ini.
"Delapan puluh tahun lalu, simbol perjuangannya adalah Merah Putih. Maka kita wajib menjaganya tetap dihormati, termasuk dalam simbolisasi di ruang publik," tandasnya.
Namun Nurmandi tidak menampik pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah masyarakat saat ini tidak dapat dilepaskan dari konteks kritik sosial terhadap kondisi negara, mulai dari persoalan ekonomi, korupsi, hingga akses kesejahteraan.
Baca Juga: Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
Hal itu bentuk-bentuk protes simbolik terhadap kondisi bangsa.
Apalagi kritik-kritik semacam itu bukanlah hal baru dalam tradisi sosial masyarakat Indonesia.
Banyak orang melakukan kritik dalam berbagai cara seperti melalui simbol, satire, pantun, atau drama.
"Masyarakat kita, khususnya di Jogja, dikenal sangat kreatif dalam menyampaikan aspirasi secara simbolik. Jadi fenomena ini perlu dibaca sebagai bagian dari dinamika budaya kritik, bukan ancaman terhadap negara," tandasnya.
Karenanya Nurmandi mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak bereaksi secara berlebihan terhadap simbol-simbol budaya pop yang digunakan sebagai media kritik.
Alih-alih melarang, pemerintah mestinya menyikapi tren itu secara wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
Pilihan
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Agustus 2025
-
Auto Bisa Tebak Kepribadianmu: Kamu Tim Vans atau Tim Converse?
-
Daftar Saham IHSG yang Resmi Masuk MSCI, Ada yang Auto Naik 20 Persen
Terkini
-
Melihat Wajah Baru Kotabaru: Kawasan Elit Kolonial Disulap Jadi Destinasi Wisata Andalan Yogyakarta
-
Layanan BRI Lewat AgenBRILink Podomoro Jaya Kian Diminati, Berikan Dukungan Bagi Petani
-
Kado Pahit HUT RI? Payment ID Ancam Kemerdekaan Privasi, Semua Transaksi Terhubung NIK
-
Mural One Piece Dihapus, Pemuda Sleman Lawan dengan Pesan Menohok: Kebenaran Akan Terus Hidup!
-
Investasi Bodong hingga Rp9,9 Miliar Terbongkar: WN Korea Dideportasi dari Yogyakarta!