SuaraJogja.id - Polisi mengungkap kasus tragis penelantaran bayi yang berujung kematian di Sleman.
Sejoli mahasiswa kampus swasta yang belum menikah ditetapkan tersangka atas peristiwa ini.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit menuturkan kasus ini bermula dari temuan jasad bayi di wilayah Maguwoharjo beberapa waktu lalu.
Polisi lantas menelusuri sejumlah klinik bersalin dan rumah sakit yang memang berpotensi menangani persalinan.
Kemudian pada hari Rabu (30/7/2025) sekitar jam 15.00 WIB petugas mengecek di klinik bersalin Amanah Condongcatur Depok Sleman.
"Lalu mendapatkan keterangan dari salah satu bidan yang menerangkan bahwa pada hari Sabtu 26 Juli 2025 ada seorang perempuan yang periksa dengan keluhan pasca melahirkan," kata Matheus saat rilis di Mapolresta Sleman, Rabu (6/8/2025).
Disampaikan Matheus, dari penyelidikan petugas mengarah pada sepasang kekasih asal Temanggung yang berada di kost wilayah Maguwoharjo, Sleman.
Setelah berbagai rangkaian penyidikan diketahui bahwa benar perempuan tersebut pernah periksa di klinik tadi. Ia memang sedang tinggal di kos bersama sang pacar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, perempuan berinisial JA (20) mengakui baru saja melahirkan seorang bayi laki-laki. Bayi tersebut dikubur oleh pacarnya, AGR (22).
Baca Juga: Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
"Perempuan itu baru saja melahirkan seorang bayi laki-laki dan saat itu bayi sudah dikubur oleh seorang laki-laki yang merupakan pacarnya di sebuah kebun pisang," ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, petugas mendatangi tempat penguburan bayi tersebut. Hasilnya memang benar ditemukan jasad seorang bayi laki-laki.
Kasubnit PPA Polresta Sleman Ipda Arum Sari menambahkan bahwa bayi itu lahir di kamar mandi kos milik pacarnya laki-laki dalam keadaan hidup.
"Waktu dilahirkan normal, menangis, kemudian meninggal dan dikuburkan mereka berdua," ujar Arum.
Menurut hasil medis, bayi hanya bertahan hidup sekitar satu jam. Berdasarkan hasil medis, ditemukan indikasi kekerasan pada jasad bayi tersebut.
"Dalam keterangan medis memang ada unsur kekerasan, masih pendalaman pelaku," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan