Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Sejumlah pekerja membangun Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Selatan Baru di JJLS Kelok 23, Bantul, Selasa (12/8/2025). (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul tengah mempersiapkan pemindahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Pantai Parangtritis.

Lokasi baru akan dibangun di selatan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kelok 23, berdekatan dengan Jembatan Pandansimo yang tak lama lagi siap beroperasi.

Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengungkapkan pembangunan TPR baru yang menggantikan TPR Induk Parangtritis saat ini dilakukan di atas lahan seluas 30 meter, sekitar 200 meter di selatan JLS Kelok 23, tepatnya di Padukuhan Grogol X, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek.

Karena nilai proyek sekitar Rp190 juta, pembangunan dilakukan tanpa lelang dan kini sedang berlangsung.

"Jadi tidak lelang karena nilainya hanya sekitar Rp190 juta. Saat ini pembangunan mulai berlangsung. Mungkin bangunan TPR tidak sebesar TPR Induk Pantai Parangtritis saat ini," ujar Saryadi dikutip, Selasa (12/8/2025).

Meski bersifat permanen, desain TPR baru dibuat lebih sederhana dibanding TPR Induk saat ini, dan tidak melintang di Jalan Parangtritis yang berstatus jalan nasional.

Menurut Saryadi, sudah ada aturan melarang pembangunan TPR melintang di jalan nasional.

Setelah JLS Kelok 23 beroperasi, ada opsi mengubah status jalan nasional menjadi jalan wisata agar kelak dapat dibangun TPR yang lebih representatif.

Namun, rencana tersebut masih terkendala pembebasan lahan dan kebutuhan pelebaran jalan untuk 4–6 pintu masuk-keluar serta fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga: TPR Parangtritis Dipindah! Kabar Baik untuk Wisatawan & Warga Gunungkidul

"TPR baru ini meski permanen, sifatnya sementara untuk mengantisipasi dibukanya JLS Kelok 23 dan Jembatan Pandansimo," ujarnya.

Delapan TPR Prototipe di Kawasan Pantai Selatan Bantul

Selain membangun TPR baru Parangtritis, Dispar Bantul juga merencanakan pembangunan delapan TPR prototipe yang akan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul. Lokasinya meliputi:

-Satu TPR di jalan desa dekat terminal lama Pantai Parangtritis untuk wisatawan dari Gunungkidul

-Tujuh TPR lainnya di Pantai Depok, Pantai Samas, Pantai Pandansari, Pantai Cangkring, Pantai Kuwaru, Pantai Baru, dan Pantai Pandansimo.

Pembangunan TPR baru dan TPR prototipe ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran retribusi sekaligus meminimalkan konflik antara petugas dan wisatawan atau warga.

Load More