SuaraJogja.id - Kasus pengungkapan judi online (judol) yang dilakukan oleh Polda DIY yang diduga mengakali sistem tengah menjadi sorotan. Hal itu usai kelima pelaku yang ditangkap disebut beraksi hingga membuat bandar judi rugi.
Suara.com mencoba mendatangi lokasi yang diketahui sebagai lokasi lima pelaku judol itu beroperasi tepatnya di wilayah Pedukuhan Plumbon, Desa Banguntapan, Bantul.
Bangunan itu nyaris tak menarik perhatian. Terletak di ujung lorong sempit sebuah permukiman padat, rumah tampak seperti semi permanen yang berdinding triplek putih kusam berukuran sekitar 3x3 meter.
Pintu berwarna oranye kemerahan menyala menjadi satu-satunya titik mencolok dari bangunan itu.
Di sana tertempel tulisan 'staf only'.
Di sekitarnya, terdapat galon-galon plastik kosong, ember, dan kain jemuran menggantung di pohon.
Sekilas memang seperti rumah tinggal biasa.
Namun dari balik dinding sederhana itulah aktivitas ilegal berlangsung. Memang tidak ada garis polisi yang dipasang usai pengungkapan komplotan judi itu.
Jika dilihat dari luar, tidak ada aktivitas mencurigakan. Semua berlangsung senyap, tertutup, dan tersembunyi dari pandangan luar.
Baca Juga: Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY
Di seberang bangunan utama, lorong itu memperlihatkan kondisi lingkungan sekitar.
Cukup padat, sempit, dan penuh barang-barang rumah tangga.
Selain jemuran ada pula kandang burung, dan perabot rusak dibiarkan terbuka.
Lokasinya cukup jauh dari jalan utama, dan sekitar situ memang banyak rumah yang digunakan sebagai indekost.
Hal itu membuat bangunan di ujung permukiman tersebut nyaris luput dari pengawasan.
Ketua RT 11, Sutrisno, membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah kontrakan di atas tanah kas desa yang disewa seorang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi