SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang ada 10 agen travel yang diduga diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu [10 agen travel] lah," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8/2025).
Kendati demikian, Budi mengaku masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait hal itu.
Belum ada angka pasti terkait pihak-pihak mana saja yang diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Itu nanti spesifik ya, karena terkait masalah keuntungan apa semuanya memang ada beberapa travel, nanti dari pemeriksaan nanti akan terungkap," ujarnya.
Disampaikan Budi, pihak-pihak yang terlibat bukan hanya satu jenis penyedia jasa perjalanan. Berdasarkan skala bisnisnya ada travel kategori besar, menengah, hingga kecil yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut.
"Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," ungkap dia.
Meski begitu, Budi masih enggan merinci lebih jauh daftar nama travel agen yang diduga terlibat.
Namun memang ia tak menampik bahwa salah satu nama yang sudah masuk dalam kategori itu adalah pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur yang juga turut dicekal untuk pergi ke luar negeri.
Baca Juga: Stop Scrolling! Ini Cara Ampuh Atasi Kesepian, Dijamin Lebih Efektif dari Media Sosial
"Ya itu detilnya nanti sama jubir," imbuhnya.
Terkait dengan dugaan aliran dana yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun, Budi bilang, masih hitungan sementara.
Ia menegaskan, proses audit akan dilakukan untuk memastikan angka kerugian yang sebenarnya. Sekaligus mengungkap secara detail seluruh pihak yang diuntungkan.
"Ya itu kan hitungan sementara yang disebutkan ya, nanti detailnya pasti kami akan minta pemeriksaan atau audit kerugian keuangan negara melalui lembaga yang berwenang," pungkasnya.
Kasus Dugaan Korupsi Haji
Inti dari kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
UMKM DIY Menjerit, Kebijakan Tak Efektif? DPRD Janji Evaluasi Mendalam
-
Bawaslu Kulon Progo Dorong Peran Perempuan untuk Politik yang Lebih Humanis
-
Penangkapan Aktivis Paul di Jogja: Kronologi Detail, dari Pria Misterius hingga Dugaan Penghasutan
-
Jurnalis CNN Dicekal Gegara Pertanyaan "Di Luar Konteks", PWI Geram
-
Lampu Merah Bebas Pengamen? Jogja Siapkan Jurus Jitu 'Zero Gepeng'