Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:24 WIB
Ribuan botol miras ilegal diamankan dan rencananya akan dimusnahkan oleh Polda DIY, Rabu (25/6/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Menyadari bahwa sistem daring serta COD membuat pelaku semakin sulit dilacak, polisi pun akan mengubah strategi menjadi lebih taktis. Salah satunya dengan menyamar sebagai pembeli.

"Karena situasi di lapangan selalu berubah, nanti kami juga menyesuaikan dari modus penjualan mereka dari cod berarti nanti kita undercover buy, kita beli, tunggu di mana, seperti itu," ungkapnya.

Dari hasil kegiatan operasi yang dilakukan jajaran Polresta Sleman, sebanyak 29 tersangka dari 29 kasus telah diproses hukum dan disidangkan.

Selain itu, masih terdapat 8 kasus lain yang tengah dalam tahap penyelidikan dan pemberkasan.

Setiawan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayahnya.

Load More