SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di sejumlah titik strategis.
Hal ini sebagai tindaklanjut atas keluhan warga di beberapa lokasi tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, mengatakan pemasangan rambu dilakukan di tiga titik.
Mulai dari ruas jalan pada ruas Turgo-Pakem, terbagi menjadi dua titik di Simpang Tiga Candi dan satu titik di ujung jalan Jamblangan-Ngepring, Pakem.
Disampaikan Marjanto, pemasangan ini sebagai tindaklanjut atas keluhan warga setempat.
Ia bilang warga sempat melaporkan soal laju kendaraan berat yang kerap melampaui batas kecepatan.
"Kami menerima aduan masyarakat yang terganggu truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Marjanto, dikutip pada Selasa (19/8/2025).
Langkah ini ditujukan untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi, terutama pada dini hari.
"Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman," ucapnya.
Baca Juga: Temuan Truk asal Sleman Buang Sampah di Klaten, Pemkab Panggil Massal Pengangkut Swasta
Setelah ini, Marjanto menyatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi, termasuk memasang banner, serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk pengangkut material.
Tidak terkecuali truk-truk yang berasal dari luar Yogyakarta.
Monitoring dan evaluasi pun akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut.
Pemasangan rambu itu dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman, Polres Sleman, Pemerintah Kapanewon, Kalurahan, dan masyarakat setempat pada Jumat (15/8/2025) lalu.
Sementara itu, Arlin, warga Dusun Candi, Purwobinangun, mengungkapkan keresahan warga sudah berlangsung lama.
Setiap hari, dari dini hari hingga malam, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo