Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:25 WIB
Kolase Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan Prabowo Subianto. (Instagram)

SuaraJogja.id - Rencana Presiden Prabowo Subianto mengurangi transfer dana ke daerah, termasuk dana keistimewaan (danais) pada 2026 kepada Pemda DIY hingga mencapai Rp 500 Miliar memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Gubernur DIY, Sri Sultan HX mengaku legawa dengan kebijakan tersebut.

Bahkan Raja Keraton Yogyakarta tersebut tidak mau melobi pemerintah untuk membatalkan rencana pengurangan danais hingga lebih dari 50 persen dari total Rp 1 Triliun yang diterima DIY.

Meski pengurangan anggaran tersebut akan berdampak besar dalam pelaksanaan berbagai program yang sudah disiapkan dua tahun terakhir.

"Kalau saya punya beban untuk menyampaikan negosiasi [pembatalan pengurangan danais ke presiden prabowo] untuk ditambah," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).

Beban politis tersebut, menurut Sultan tidak lepas dari sejarah pemberian danais pemerintah pada Pemda DIY.

Danais diketahui merupakan bentuk pengakuan dan dukungan terhadap keistimewaan DIY melalui Undang-undang Keistimewaan (UUK) Nomor 13 Tahun 2012.

Yogyakarta memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keraton Yogyakarta pada masa kepemimpinan Sri Sultan HB IX banyak membantu negara ini pada 1940-an dengan menyumbangkan sekitar 6 juta gulden untuk kepentingan negara.

Pada saat itu keuangan Indonesia berada di titik kritis dan kas negara kosong.

Baca Juga: Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?

Sumbangan dari Keraton Yogyakarta itu menopang biaya operasional negara, mulai dari kesehatan, pendidikan, militer, hingga gaji pegawai.

"Saya tidak mau dalam pengertian politik danais sebagai bentuk dipersamakan sewaktu swargi [Sri Sultan HB ke-9] membantu membiayai republik. Almarhum membantu itu ikhlas kok, bukan itu dikonversi sama [Danais] ini. Jadi itu kan beban bagi saya. Jadi saya tidak bisa berkomentar apapun. Itu kira-kira, saya anggap beban politik," ungkap dia.

Sultan menyebut, keputusan pemberian danais berada sepenuhnya di pemerintah pusat dan DPR.

Apalagi pengurangan anggaran tidak hanya danais namun juga pos pendapatan daerah lainnya demi efisiensi anggaran.

"Ya gimana, itu kan APBN. Semua dipotong, ya mau apa lagi dan itu sudah dimasukkan ke bagian usulan pemerintah ke DPR. Saya nggak tahu apakah [anggarannya akan naik atau tidak. Kalau saya, terserah saja pemerintah bagaimana, anggarannya juga turun," ungkap dia.

Namun Sultan mengakui, pengurangan anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada pembangunan DIY.

Apalagi pendapatan daerah saat ini masih turun pasca pandemi Covid-19.

Dengan adanya pengurangan danais tersebut, Pemda DIY nantinya hanya melaksanakan program prioritas.

Ada beberapa program yang nantinya terpaksa ditunda.

"Ya prioritas [yang dilaksanakan], sebenarnya juga tidak hanya itu. Pendapatan daerah kan juga turun, untuk kembali [seperti] sebelum Covid-19 juga belum bisa. Ya memang ekonomi tumbuh, tapi golongan menengah yang hanya pegawai ini kan masalah," ungkapnya.

Sebelumnya Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, mengungkapkan alokasi Danais tahun 2026 belum final dan masih dalam tahap pembahasan dengan Pemerintah Pusat.

Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali usulan dari DIY.

"Belum selesai, masih pembahasan di Pemerintah Pusat. Prinsip kami cermati ulang usulan-usulan tapi penyesuaian angka masih menunggu Pemerintah Pusat," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemda DIY sebenarnya mengusulkan danais 2026 mencapai Rp1,6 triliun.

Angka ini muncul berdasarkan banyaknya program prioritas DIY yang mengandalkan danais.

"Kalau pesimis [pengusulannya] Rp 1,6 triliun. Harapannya ya nanti dari pemerintah melalui DPR RI menaikkan angkanya karena banyak program pemerintahan yang menggunakan Dana Keistimewaan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More