SuaraJogja.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang residen kembali terjadi.
Kali ini residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta diduga mendapat kekerasan usai unggahan yang ramai di akun Instagram @drg.mirza pada akhir pekan lalu.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan di Yogyakarta, Senin (25/8/2025) menyatakan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan maupun perundungan, baik dari keluarga pasien maupun dari internal tenaga kesehatan sendiri.
"Kami sudah menyiapkan langkah perlindungan bagi residen yang menjadi korban, termasuk melalui visum sebagai bentuk antisipasi jika menempuh jalur hukum," paparnya.
Banu menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Jumat (22/8/2025) lalu saat RSUP Sardjito menerima pasien dalam kondisi kritis di Instalasi Gawat Darurat.
Pasien tersebut merupakan seorang ibu dengan enam anak.
Sebelumnya pasien sudah mengalami henti jantung di rumah rakit di Magelang.
"Indikasinya ada perdarahan di sistem pencernaan. Upaya medis sudah dilakukan sesuai prosedur dengan supervisi dokter senior, namun pada dini hari Sabtu [23/8/2025] pasien tidak tertolong," jelasnya.
Kondisi itu membuat salah satu anggota keluarga pasien tidak terima.
Baca Juga: Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
Dia kemudian melampiaskan emosinya pada residen yang bertugas.
Kekerasan berupa verbal dan fisik sempat terjadi. Untungnya residen berhasil menangkis pukulan sehingga tidak mengalami luka serius.
Namun korban mengalami luka di lengan tangan. Keluarga pasien masih tidak terima dan sempat mendesak agar dilakukan upaya medis lanjutan demi memberikan harapan hidup.
"Namun setelah dijelaskan mengenai kondisi medis pasien dan prosedur yang sudah ditempuh, pihak keluarga akhirnya menerima," jelas dia.
Meski sempat ramai, RSUP Sardjito memastikan kasus tersebut kini telah diselesaikan secara damai antara keluarga pasien dan tenaga medis.
Dengan demikian rencana upaya hukum yang awalnya akan dilakukan akhirnya dibatalkan pasca mediasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026
-
Kekayaan Bersih Nicolas Maduro Terungkap: Dari Sopir Bus hingga Presiden Kontroversial Venezuela
-
Mengenal Abdi Dalem Palawija: Peran dan Perubahannya di Keraton Yogyakarta
-
Ketika Sawit Sekadar Soal Untung, Pakar Sebut Potensi Besar Pakan Ternak jadi Terabaikan