SuaraJogja.id - BPOM RI menemukan sarana peredaran produk sekretom ilegal di wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM berinisial YHF (56) kini telah ditetapkan tersangka atas praktik layanan sekretom yang ditengarai tidak berizin tersebut.
BPOM RI bahkan menyebut kalau produksi produk sekretom ilegal diduga dilakukan menggunakan fasilitas laboratorium di sebuah universitas di Yogyakarta.
Jubir UGM I Made Andi Arsana memastikan bahwa YHF tidak permah menggunakan fasilitas laboratorium di kampus.
"UGM menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak pernah menggunakan fasilitas laboratorium kampus untuk memproduksi sekretom sebagai bahan terapi sel punca," kata Made Andi, Rabu (27/8/2025).
Made Andi bilang bahwa YHF melakukan praktik stem sel ilegal itu di luar sepengetahuan kampus.
"Segala praktik layanan sekretom maupun terapi stem cell yang dilakukan di luar sepengetahuan universitas atau fakultas, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," tegasnya.
Disampaikan Made Andi, sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum tersebut, UGM telah memberikan informasi dan klarifikasi kepada penyidik terkait riset dan penggunaan fasilitas laboratorium oleh yang bersangkutan selama menjalankan penelitian sebagai staf pengajar.
Ia memastikan bahwa UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yangberlangsung dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Dosen UGM Tersandung Kasus Stem Cell Ilegal: Praktik Terlarang Terbongkar
Sementara itu, terkait status kepegawaian, UGM segera mengambil langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sambil menunggu putusan hukum yang bersifat final dan mengikat.
"Sebagai langkah cepat, YHF telah dinonaktifkan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi, agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi kasus hukumnya," tandasnya.
Bongkar Kasus Stem Cell Ilegal
BPOM menemukan sarana peredaran produk sekretom ilegal di wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Sekretom merupakan salah satu produk biologi yang juga turunan dari sel punca atau stem cell.
Sekretom didefinisikan sebagai keseluruhan bahan yang dilepaskan oleh sel punca, mencakup mikrovesikel, eksosom, protein, sitokin, zat mirip hormon (hormone-like substances), dan zat imunomodulator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya