SuaraJogja.id - Tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025) memicu keprihatinan luas.
Kasus ini bahkan menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab aparat dalam melindungi keselamatan warga.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Biantara Albab ikut buka suara terkait kasus tersebut. Biantara menegaskan kasus ini tidak boleh hanya berhenti di ranah sanksi internal.
"Indonesia adalah negara hukum. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum, termasuk aparat negara," papar Biantara di Yogyakarta, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, peristiwa tersebut menyangkut prinsip fundamental negara hukum sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.
Apalagi kasus tersebut juga menyentuh dimensi Hak Asasi Manusia (HAM).
Padahal Pasal 28 UUD 1945 menjamin hak hidup warga negara, sementara Pasal 30 menegaskan tugas polisi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Prinsip equality before the law harus menjadi landasan. Jangan sampai ada keberpihakan atau perlindungan berlebihan terhadap aparat hanya karena statusnya," tandasnya.
Baca Juga: Solidaritas Ojol Yogyakarta, Lilin Menyala & Doa untuk Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas
Biantara pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan imparsial.
Negara harus memberikan akses keadilan bagi keluarga korban.
Pengusutan kasus tersebut juga tidak boleh sebatas persoalan disiplin atau kode etik kepolisian.
Namun harus dipastikan menyentuh ranah pidana.
"Apakah itu kelalaian, penganiayaan, atau bahkan pasal pembunuhan?," tandasnya.
Bagi Biantara, tragedi ini menjadi pengingat bila negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat tanpa pandang bulu. Terlebih setiap orang setara di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal