SuaraJogja.id - Tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025) memicu keprihatinan luas.
Kasus ini bahkan menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab aparat dalam melindungi keselamatan warga.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Biantara Albab ikut buka suara terkait kasus tersebut. Biantara menegaskan kasus ini tidak boleh hanya berhenti di ranah sanksi internal.
"Indonesia adalah negara hukum. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum, termasuk aparat negara," papar Biantara di Yogyakarta, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, peristiwa tersebut menyangkut prinsip fundamental negara hukum sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.
Apalagi kasus tersebut juga menyentuh dimensi Hak Asasi Manusia (HAM).
Padahal Pasal 28 UUD 1945 menjamin hak hidup warga negara, sementara Pasal 30 menegaskan tugas polisi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Prinsip equality before the law harus menjadi landasan. Jangan sampai ada keberpihakan atau perlindungan berlebihan terhadap aparat hanya karena statusnya," tandasnya.
Baca Juga: Solidaritas Ojol Yogyakarta, Lilin Menyala & Doa untuk Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas
Biantara pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan imparsial.
Negara harus memberikan akses keadilan bagi keluarga korban.
Pengusutan kasus tersebut juga tidak boleh sebatas persoalan disiplin atau kode etik kepolisian.
Namun harus dipastikan menyentuh ranah pidana.
"Apakah itu kelalaian, penganiayaan, atau bahkan pasal pembunuhan?," tandasnya.
Bagi Biantara, tragedi ini menjadi pengingat bila negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat tanpa pandang bulu. Terlebih setiap orang setara di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik