SuaraJogja.id - Tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025) memicu keprihatinan luas.
Kasus ini bahkan menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab aparat dalam melindungi keselamatan warga.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Biantara Albab ikut buka suara terkait kasus tersebut. Biantara menegaskan kasus ini tidak boleh hanya berhenti di ranah sanksi internal.
"Indonesia adalah negara hukum. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum, termasuk aparat negara," papar Biantara di Yogyakarta, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, peristiwa tersebut menyangkut prinsip fundamental negara hukum sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.
Apalagi kasus tersebut juga menyentuh dimensi Hak Asasi Manusia (HAM).
Padahal Pasal 28 UUD 1945 menjamin hak hidup warga negara, sementara Pasal 30 menegaskan tugas polisi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Prinsip equality before the law harus menjadi landasan. Jangan sampai ada keberpihakan atau perlindungan berlebihan terhadap aparat hanya karena statusnya," tandasnya.
Baca Juga: Solidaritas Ojol Yogyakarta, Lilin Menyala & Doa untuk Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas
Biantara pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan imparsial.
Negara harus memberikan akses keadilan bagi keluarga korban.
Pengusutan kasus tersebut juga tidak boleh sebatas persoalan disiplin atau kode etik kepolisian.
Namun harus dipastikan menyentuh ranah pidana.
"Apakah itu kelalaian, penganiayaan, atau bahkan pasal pembunuhan?," tandasnya.
Bagi Biantara, tragedi ini menjadi pengingat bila negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat tanpa pandang bulu. Terlebih setiap orang setara di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk