- Keluarga Rheza Sendy Pratama mengaku menandatangani surat dari polisi saat bawa jenazah
- Yoyon Surono mengaku ikhlas dengan kematian anaknya
- Keluarga mengaku tak ada tekanan dari polisi selama proses pengambilan jenazah Rheza
SuaraJogja.id - Keluarga mahasiswa Rheza Sendy Pratama mengungkap adanya prosedur penandatanganan surat pernyataan sebelum membawa pulang jenazah dari rumah sakit.
Diketahui Rheza merupakan Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Amikom Yogyakarta.
Rheza merupakan salah satu peserta aksi di Polda DIY yang sempat dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dalam kondisi kritis dan meninggal dunia, pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
Terkait penandatanganan surat pernyataan itu, dibenarkan oleh Ayah almarhum, Yoyon Surono.
Ia menyampaikan bahwa surat pernyataan tersebut memang menjadi bagian dari prosedur yang harus ditempuh.
"Itu memang harus secara prosedur hukum kan memang seperti itu," kata Yoyon saat ditemui awak media, Selasa (2/9/2025).
Disampaikan Yoyon, surat pernyataan itu bukan berasal dari rumah sakit melainkan dari pihak kepolisian.
"Itu [surat pernyataan] dari kepolisian," ucapnya.
Kendati demikian, Yoyon mengaku tak mengetahui lebih lanjut terkait prosedur apa yang berkaitan dengan surat pernyataan tersebut.
Baca Juga: 'Jangan Ada Korban Lagi!' Putri Keraton Jogja Beri Pesan Menyentuh di Rumah Duka Mahasiswa Amikom
Ia menduga surat pernyataan itu kemungkinan hanya digunakan sebagai arsip dan laporan kepolisian.
Pasalnya, saat itu keluarga menginginkan jenazah anaknya segera dibawa pulang.
"Saya kurang paham. Intinya itu nanti itu buat laporan saja mungkin. Saya kurang paham ya. Intinya saya cuma ingin anak saya itu jenazahnya segera dibawa pulang. Cuman seperti itu saja," ucapnya.
Yoyon menyebut tujuan penandatanganan surat itu agar tidak ada kesalahpahaman antara keluarga dengan pihak terkait baik kepolisian maupun rumah sakit yang menangani Rheza.
"Jadi kita juga memang harus bikin itu biar ke depannya juga ada istilahnya nggak miskomunikasi antara kami keluarga dengan pihak yang terkait," tambah Yoyon.
Ditegaskan Yoyon, keluarga sejak awal sudah menyatakan menerima kematian Rheza sebagai musibah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026