"Kita belajarlah dari pengalaman itu untuk menjadi lebih baik. Karena ngurus negara ini tidak seperti ngurus warung kopi yang bisa dibawa bergurau. Sehingga muncul gerakan-gerakan yang sifatnya organik, yang tadinya satu-satu ada di sana, di sana, lalu bergerak bersama di hari yang sama karena pemicu yang sama," ungkapnya.
Saat ditanya soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya indikasi makar dari wilayah timur, Mahfud menyatakan bila terbukti maka bisa saja pelakunya ditangkap.
Sebab makar berkaitan dengan Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ya ditangkap aja kalau ada yang makar. Makar itu kan ada di Undang-Undang Hukum Pidana. Satu, ingin menggulingkan pemerintah yang sah. Ada gerakan untuk presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu, Saya tidak tahu. Kan pemerintah lebih tahu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset