Perusakan dilakukan dengan cara pelemparan batu hingga molotov.
"Kami sampaikan pada Kamis dini hari tadi, tanggal 4 September 2025 telah terjadi aksi pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal terhadap 5 pos polisi yang berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta," kata Ihsan kepada awak media, Kamis siang.
Lima pospol yang menjadi sasaran perusakan itu yakni Poslantas Monjali, Poslantas Jombor, Poslantas Pelemgurih, Pospol Kronggahan serta Poslantas Pingit.
"Akibat dari kejadian tersebut tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu dan dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak berdampak terhadap terjadinya kebakaran," ungkapnya.
Kepolisian menduga aksi ini dilakukan sebagai upaya provokasi oleh orang tak bertanggung jawab.
"Peristiwa ini diduga dilakukan untuk memprovokasi situasi Yogyakarta yang secara umum saat ini sudah kondusif dan terkendali," tandasnya.
Disampaikan Ihsan, saat ini jajaran Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman telah melakukan olah TKP.
Termasuk mengumpulkan bukti-bukti serta menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, Pos Polisi Monjali yang tampak mengalami kerusakan cukup parah.
Tampak dari luar, cat pintu pos tersebut mengelupas akibat bekas terbakar akibat dilempar molotov.
Sementara kaca jendela pecah dan kusennya dipenuhi jelaga.
Tak hanya itu, di dinding pospol Monjali tersebut tidak lepas dari sasaran vandalisme.
Pada bagian samping pos, kaca jendela pecah tak beraturan. Potongan kaca masih menempel tajam di bingkai.
Kerusakan serupa juga terjadi di pospol Pelemgurih. Kerusakan itu hanya berada di satu titik kaca saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?