Namun apabila arca tersebut dinilai tidak memenuhi syarat sebagai cagar budaya, kata Manggar, benda itu akan dikembalikan kepada si penemu.
Proses penilaian akan dilakukan melalui rapat tim ahli dan masih membutuhkan waktu.
"Ya, itu nanti kita rapat dulu. Memang kita butuh waktu untuk rapat itu," tandasnya.
Mengenai kompensasi, BPK X memiliki parameter khusus yang digunakan untuk menilai jumlah yang layak diberikan kepada penemu.
Parameter ini mencakup aspek keaslian benda, kondisi fisik, nilai ilmiah, serta kejujuran penemu dalam melapor.
"Kompensasi akan diberikan kepada penemu, nah nanti untuk menentukan itu kan ada parameter-parameter. Kita punya parameter itu nanti dinilai ada nilainya, begitu," ujarnya.
Sejauh ini, ia belum dapat memastikan secara pasti kapan hasil analisis akan keluar.
Pihak BPK menyebut bahwa temuan arca di Klangkapan kemungkinan akan dibahas bersamaan dengan temuan-temuan lain yang sedang menunggu rapat penetapan.
Fungsi Arca Agastya
Baca Juga: Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
Terkait fungsi Agastya dalam konteks arsitektur candi, Manggar menjelaskan bahwa arca resi tersebut biasanya diletakkan pada relung bagian selatan tubuh candi.
Ia bilang hal itu menjadi petunjuk tambahan dalam identifikasi keaslian dan konteks arkeologis temuan.
"Ya, biasanya Agastya itu kan kalau dalam candi, itu ada relung-relung yang ada dalam tubuh candi, itu banyak yang ada di sisi selatan," ujarnya.
Tak lupa dalam kesempatan ini, Manggar turut menyampaikan apresiasinya terhadap kesadaran masyarakat DIY, khususnya di Sleman, terlebih dalam melaporkan temuan benda-benda yang diduga sebagai peninggalan sejarah.
Ia menilai partisipasi publik dalam pelestarian warisan budaya semakin meningkat.
"Kalau saya lihat, masyarakat DIY itu sudah tinggi kesadarannya. Tapi kan kita lihat dari intensif temuan yang dilaporkan itu banyak. Terutama di daerah Sleman. Banyak, sering sekali temuan di daerah Sleman," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati
-
Emoji Bukan Sekadar Hiasan, Peneliti Temukan Simbol Bisa Bantu AI Mendeteksi Spam di Medsos
-
Gerah Kasus Korupsi Mandala Krida Tak Tuntas, Suporter PSIM Gelar Topo Bisu pada Malam 1 Suro
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran