SuaraJogja.id - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X memastikan bahwa banda yang ditemukan bocah di Sungai Krusuk, Dusun Klangkapan 2, Margoluwih, Seyegan, Sleman merupakan arca batu dari perwujudan tokoh Agastya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPK Wilayah X, Manggar Sari Ayuati.
Berdasarkan ciri-ciri awal, arca ini kemungkinan besar berasal dari masa Mataram Kuno yang bercorak Hindu.
"Iya betul [arca tokoh] Agastya," kata Manggar saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Disampaikan Manggar, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap temuan tersebut.
Arca telah dipindahkan dari lokasi temuan ke kantor BPK Wilayah X di Bogem, Sleman untuk menjalani tahap analisis lebih lanjut.
Termasuk untuk menganalisis status cagar budaya arca tersebut.
"Nanti akan dianalisis. Kami punya tim analisis benda temuan, gitu," imbuhnya.
Manggar bilang tim analisis akan memeriksa arca berdasarkan sejumlah kategori, termasuk gaya (langgam) arsitektur, proporsi fisik, serta kemungkinan arca tersebut merupakan replika atau benda asli dari masa lampau.
Baca Juga: Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
Penilaian ini akan melibatkan para arkeolog dari berbagai disiplin ilmu.
"Jadi nanti dari hasil analisa itu bisa ditentukan ini memenuhi kriteria sebagai cagar budaya atau tidak," ucapnya.
Penemu Dapat Kompensasi
Jika arca tersebut memenuhi kriteria sebagai cagar budaya, maka benda tersebut secara hukum akan menjadi milik negara.
Namun, penemunya berhak mendapatkan kompensasi dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas pelaporan.
"Kalau itu memenuhi kriteria sebagai cagar budaya dan harus dimiliki oleh negara, nanti akan kita berikan kompensasi untuk penemunya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!