Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 12 September 2025 | 12:59 WIB
Penahanan mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Berbah Sleman S di Kejati DIY. (dok.Istimewa)

Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II Yogyakarta mulai 11 September hingga 30 September 2025.

"Tersangka disangka melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari lima tahun," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More