- Lurah Tegaltirto yang juga mantan Dukuh di Sleman ditangkap Kejati DIY
- Pemkab Sleman akan mendampingi tersangka
- Bupati Sleman tetap meminta agar proses hukum berjalan tegas dan sesuai aturan
SuaraJogja.id - Lurah Tegaltirto berinisial S resmi ditahan usai terjerat dalam kasus dugaan korupsi tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyebut siap jika memang diminta untuk memberikan pendampingan hukum.
"Pemerintah Kabupaten Sleman tentu bagian hukum siap melakukan pendampingan," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya, saat ditemui wartawan, Jumat (12/9/2025).
Harda menambahkan meski kasus itu sepenuhnya ditangani aparat penegak hukum, Pemkab membuka ruang jika kelurahan atau pihak lurah ingin difasilitasi.
"Nanti tentu kalau seperti ini kan ya Kejaksaan tapi kami siap memfasilitasi bagaimana kalau dari pemerintah kelurahan meminta tentunya kan apakah dia akan memanfaatkan itu atau dia akan menggunakan hak pribadinya pakai pendampingan pribadi," ucapnya.
"Yang sesuai dengan aturan hukum yang juga hak dari lurah. Selaku pribadi kan bisa meng-hire siapa pun itu dari penasihat hukum yang diinginkan," tambahnya.
Menurut Harda, langkah ini bagian dari komitmen Pemkab Sleman menjaga prinsip legalitas.
"Tapi secara kelembagaan ya tentu kami siap melakukan bantuan pendampingan melalui institusi negara yang ada. Artinya kalau nanti itu Kejaksaan harus pendampingan ya tentu kami akan matur atau berkolaborasi atau mengkoordinasikan agar ini bisa terwujud," tandasnya.
Dalam kesempatan ini Harda turut menyayangkan kasus tersebut. Ia mengaku prihatin dengan kembali terjeratnya seorang aparatur pemerintah kelurahan di Sleman dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Modus Licik Hilangkan Aset Desa: Mantan Dukuh di Sleman Jadi Tersangka Korupsi Tanah
"Tentu saya ikut prihatin berkaitan dengan peristiwa di Tegaltirto ini. Tapi yang paling penting dari peristiwa ini bagaimana kita ambil hikmahnya, berkaitan dengan pengelolaan tanah kas desa untuk teman-teman yang ada di kelurahan," ujarnya.
Harda menegaskan bahwa pihaknya tetap mendorong aparat penegak hukum untuk mampu memberikan kejelasan soal kasus ini bagi masyarakat.
Termasuk menghukum pelaku yang bersalah sesuai aturan yang berlaku.
"Karena ini peristiwa hukum ya mudah-mudahan nanti pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum betul-betul bisa memotret yang sebenarnya terjadi. Sehingga nanti kaitan keputusan hukum yang diputuskan pun bisa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Lurah Tegaltirto Tersangka Korupsi TKD
Kejaksaan Tinggi DIY resmi menahan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan