- Lurah Tegaltirto yang juga mantan Dukuh di Sleman ditangkap Kejati DIY
- Pemkab Sleman akan mendampingi tersangka
- Bupati Sleman tetap meminta agar proses hukum berjalan tegas dan sesuai aturan
SuaraJogja.id - Lurah Tegaltirto berinisial S resmi ditahan usai terjerat dalam kasus dugaan korupsi tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyebut siap jika memang diminta untuk memberikan pendampingan hukum.
"Pemerintah Kabupaten Sleman tentu bagian hukum siap melakukan pendampingan," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya, saat ditemui wartawan, Jumat (12/9/2025).
Harda menambahkan meski kasus itu sepenuhnya ditangani aparat penegak hukum, Pemkab membuka ruang jika kelurahan atau pihak lurah ingin difasilitasi.
"Nanti tentu kalau seperti ini kan ya Kejaksaan tapi kami siap memfasilitasi bagaimana kalau dari pemerintah kelurahan meminta tentunya kan apakah dia akan memanfaatkan itu atau dia akan menggunakan hak pribadinya pakai pendampingan pribadi," ucapnya.
"Yang sesuai dengan aturan hukum yang juga hak dari lurah. Selaku pribadi kan bisa meng-hire siapa pun itu dari penasihat hukum yang diinginkan," tambahnya.
Menurut Harda, langkah ini bagian dari komitmen Pemkab Sleman menjaga prinsip legalitas.
"Tapi secara kelembagaan ya tentu kami siap melakukan bantuan pendampingan melalui institusi negara yang ada. Artinya kalau nanti itu Kejaksaan harus pendampingan ya tentu kami akan matur atau berkolaborasi atau mengkoordinasikan agar ini bisa terwujud," tandasnya.
Dalam kesempatan ini Harda turut menyayangkan kasus tersebut. Ia mengaku prihatin dengan kembali terjeratnya seorang aparatur pemerintah kelurahan di Sleman dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Modus Licik Hilangkan Aset Desa: Mantan Dukuh di Sleman Jadi Tersangka Korupsi Tanah
"Tentu saya ikut prihatin berkaitan dengan peristiwa di Tegaltirto ini. Tapi yang paling penting dari peristiwa ini bagaimana kita ambil hikmahnya, berkaitan dengan pengelolaan tanah kas desa untuk teman-teman yang ada di kelurahan," ujarnya.
Harda menegaskan bahwa pihaknya tetap mendorong aparat penegak hukum untuk mampu memberikan kejelasan soal kasus ini bagi masyarakat.
Termasuk menghukum pelaku yang bersalah sesuai aturan yang berlaku.
"Karena ini peristiwa hukum ya mudah-mudahan nanti pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum betul-betul bisa memotret yang sebenarnya terjadi. Sehingga nanti kaitan keputusan hukum yang diputuskan pun bisa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Lurah Tegaltirto Tersangka Korupsi TKD
Kejaksaan Tinggi DIY resmi menahan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan