Adapun S yang juga merupakan mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, itu ditahan pada Kamis (11/9/2025) setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Kasus ini bermula saat inventarisasi tanah desa tahun 2010, di mana tersangka bersama Carik dan Lurah Tegaltirto kala itu menghapus Persil 108 dari daftar inventaris dengan dalih lahan tersebut sering tergenang banjir. Dengan cara itu, tanah kas desa seluas 6.650 meter persegi dihilangkan dari catatan resmi.
Setelah dihapus dari inventaris, tersangka diduga memanfaatkan proses turun waris warga untuk menguasai lahan tersebut. Tanah kemudian dijual ke sebuah yayasan di Jakarta Barat, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,4 miliar lebih.
Akibat perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp733 juta berdasarkan hasil audit Inspektorat DIY.
Perbuatan tersangka dinilai melanggar sejumlah regulasi pengelolaan tanah kas desa dan disangkakan Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 3 UU Tipikor.
Demi kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, S kini ditahan di Lapas Kelas II Yogyakarta selama 20 hari, terhitung 11-30 September 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan