SuaraJogja.id - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda DIY sudah kembali beroperasi.
Masyarakat kini dapat mengakses pelayanan tersebut di ruang Dalpers Corner Polda DIY.
Adapun sebelumnya gedung SPKT dan SKCK di Polda DIY sempat menjadi sasaran pembakaran oleh massa dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, menuturkan bahwa pembukaan kembali pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan kepada masyarakat.
"Kami menghadirkan pelayanan SPKT dan SKCK di Dalpers Corner agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat, transparan, dan humanis," kata Ihsan dikutip, Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut, Ihsan menambahkan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dengan kembali dibukanya layanan SPKT dan SKCK ini, kami berharap dapat melayani masyarakat dengan baik. Polda DIY akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Selain itu, guna mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada proses penetapan PPPK paruh waktu, loket pelayanan SKCK di Polres dan Polsek jajaran juga tetap buka pada hari Sabtu, 13 dan 20 September 2025 mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Adapun batas akhir penerimaan berkas permohonan adalah hingga pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: 8-14 September: DIY Dalam Pengawasan Ketat, Apa Tujuan Operasi Aman Nusa I Progo-2025?
Operasi Aman Nusa I Progo 2025 Diperpanjang
Dalam kesempatan ini Polda DIY pun resmi memperpanjang pelaksanaan Operasi Aman Nusa I Progo-2025 selama tujuh hari ke depan.
Perpanjangan itu terhitung mulai 15 sampai dengan 22 September 2025.
Hal ini dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan operasi tahap pertama yang berlangsung pada 8–14 September 2025.
Termasuk dengan mempertimbangkan dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polda DIY.
Ihsan bilang bahwa perpanjangan ini menjadi langkah untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga secara optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan