Kasus ini bermula saat inventarisasi tanah desa tahun 2010, di mana tersangka bersama Carik dan Lurah Tegaltirto kala itu menghapus Persil 108 dari daftar inventaris dengan dalih lahan tersebut sering tergenang banjir.
Dengan cara itu, tanah kas desa seluas 6.650 meter persegi dihilangkan dari catatan resmi.
Setelah dihapus dari inventaris, tersangka diduga memanfaatkan proses turun waris warga untuk menguasai lahan tersebut.
Tanah kemudian dijual ke sebuah yayasan di Jakarta Barat, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,4 miliar lebih.
Akibat perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp733 juta berdasarkan hasil audit Inspektorat DIY.
Perbuatan tersangka dinilai melanggar sejumlah regulasi pengelolaan tanah kas desa dan disangkakan Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 3 UU Tipikor.
Demi kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, S kini ditahan di Lapas Kelas II Yogyakarta selama 20 hari, terhitung 11–30 September 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan