Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 15 September 2025 | 18:47 WIB
Penahanan Lurah Tegaltirto, S oleh Kejati DIY. (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Pemkab Sleman segera mencari pengganti Lurah Tegaltirto yang tertangkap dalam kasus korupsi TKD
  • Warga diharapkan tak menjadi korban setelah posisi kursi lurah kosong
  • Dalam aturan carik atau sekretaris desa/kelurahan akan menjabat sementara
[batas-kesimpulan]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Lurah Tegaltirto, menyusul penahanan lurah aktif berinisial S dalam kasus dugaan korupsi tanah kas desa (TKD).

Penunjukan Plt dinilai penting agar pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, R. Budi Pramono, menegaskan bahwa dasar hukum pemberhentian sementara sudah ada.

"Tadi di WA Pak Sekda, surat dari Kejati DIY sudah turun. Nah, dari surat Kejati menjadi legal standing kita kan, kalau nanti diberhentikan sementara," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara akan segera diajukan.

Hal ini penting dilakukan sehingga proses pelayanan masyarakat tidak terganggu.

"Status hukumnya sudah jelas dari situ, nanti kan tentunya akan diberhentikan sementara. Nanti kita ajukan Plt biar kemudian pelaksanaan pelayanan tetap berjalan terus, tidak diganggu," ujarnya.

Menurut Budi, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari persoalan hukum yang menjerat lurahnya.

"Ya yang penting jangan mengorbankan pelayanannya masyarakat, tetap berjalan lah," tegasnya.

Baca Juga: Korupsi TKD di Sleman: Pembinaan Lurah Gagal? Bupati Angkat Bicara!

Saat ditanya soal waktu penunjukan Plt, Budi menuturkan hal itu masih akan diproses secepatnya termasuk setelah mendapat persetujuan Bupati Sleman.

Terkait calon Plt, ia bilang kemungkinan besar posisi itu diisi oleh carik kalurahan, kecuali Bupati memiliki kebijakan lain.

"Kalau tidak ada kebijakan lain dari Bupati ya carik. Tapi kalau ada kebijakan yang lain, bisa saya cek kan dari ASN untuk Plt-nya," tuturnya.

Lurah Tegaltirto Tersangka Korupsi TKD

Kejaksaan Tinggi DIY resmi menahan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108.

Adapun S yang juga merupakan mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, itu ditahan pada Kamis (11/9/2025) setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Load More