SuaraJogja.id - Penahanan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108 kembali menyorot wajah tata kelola aset desa di Kabupaten Sleman.
Apalagi, kasus ini bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Sleman.
Tercatat termasuk kasus terbaru ini, sudah ada total lima lurah di Bumi Sembada yang terjerat perkara serupa dalam beberapa waktu terakhir.
Padahal, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa pembinaan kepada para lurah sebenarnya telah dilakukan berulang kali para era kepemimpinannya kali ini.
"Ya pembinaan pasti, saya sudah beberapa kali agenda pembinaan," kata Harda saat ditemui, Jumat (12/9/2025).
Namun, tak kalah penting, Harda bilang untuk melihat titik waktu atau cut off kapan sebenarnya peristiwa hukum itu terjadi.
Apakah memang benar dilakukan sebelum masa kepemimpinannya atau justru setelah berbagai pembinaan.
"Nah tentu ini bisa kita ambil cut off-nya peristiwa hukumnya itu kapan, kan itu. Apakah setelah ada pembinaan peristiwanya terjadi atau sebelum pembinaan," tandasnya.
Menurut Harda, bila penyimpangan terjadi sebelum adanya pembinaan, hal itu disebut masih bagian dari kesalahan tata kelola masa lalu.
Baca Juga: Lurah Tegaltirto Tersandung Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Sleman Sebut Bakal Beri Pendamping
"Kalau sebelum pembinaan tentu ini kan bagian dari masa lalu yang masih salah urus. Tapi kalau cut off-nya itu titik pangkalnya itu setelah adanya pembinaan-pembinaan kami ya berarti kami harus lebih kerja keras lagi untuk pembinaan-pembinaan kepada lurah dan teman-teman atau pemerintahan kelurahan untuk bisa mengelola ini lebih baik," ungkapnya.
Namun apapun itu, diperlukan upaya menganalisis akar permasalahan dari kasus yang berulang ini.
Sehingga ke depan tak lagi ada kasus serupa.
"Salahnya di mana ini, komunikasinya terhambat di mana ini, karena saya selaku yang di pemerintah di Kabupaten Sleman siap mendampingi bahkan matur sampai ke provinsi tak dampingi kalau memang saya lakukan," tegasnya.
Ia mengakui, sejumlah kelurahan memang sudah salah urus hingga akhirnya menyeret para lurah ke ranah hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar kasus ini dijadikan pelajaran berharga.
"Jadi yang pertama saya mengimbau untuk kelurahan-kelurahan yang lain, khususnya di Kabupaten Sleman dan di DIY pada umumnya, ayo belajar dari peristiwa ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!