SuaraJogja.id - Penahanan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108 kembali menyorot wajah tata kelola aset desa di Kabupaten Sleman.
Apalagi, kasus ini bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Sleman.
Tercatat termasuk kasus terbaru ini, sudah ada total lima lurah di Bumi Sembada yang terjerat perkara serupa dalam beberapa waktu terakhir.
Padahal, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa pembinaan kepada para lurah sebenarnya telah dilakukan berulang kali para era kepemimpinannya kali ini.
"Ya pembinaan pasti, saya sudah beberapa kali agenda pembinaan," kata Harda saat ditemui, Jumat (12/9/2025).
Namun, tak kalah penting, Harda bilang untuk melihat titik waktu atau cut off kapan sebenarnya peristiwa hukum itu terjadi.
Apakah memang benar dilakukan sebelum masa kepemimpinannya atau justru setelah berbagai pembinaan.
"Nah tentu ini bisa kita ambil cut off-nya peristiwa hukumnya itu kapan, kan itu. Apakah setelah ada pembinaan peristiwanya terjadi atau sebelum pembinaan," tandasnya.
Menurut Harda, bila penyimpangan terjadi sebelum adanya pembinaan, hal itu disebut masih bagian dari kesalahan tata kelola masa lalu.
Baca Juga: Lurah Tegaltirto Tersandung Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Sleman Sebut Bakal Beri Pendamping
"Kalau sebelum pembinaan tentu ini kan bagian dari masa lalu yang masih salah urus. Tapi kalau cut off-nya itu titik pangkalnya itu setelah adanya pembinaan-pembinaan kami ya berarti kami harus lebih kerja keras lagi untuk pembinaan-pembinaan kepada lurah dan teman-teman atau pemerintahan kelurahan untuk bisa mengelola ini lebih baik," ungkapnya.
Namun apapun itu, diperlukan upaya menganalisis akar permasalahan dari kasus yang berulang ini.
Sehingga ke depan tak lagi ada kasus serupa.
"Salahnya di mana ini, komunikasinya terhambat di mana ini, karena saya selaku yang di pemerintah di Kabupaten Sleman siap mendampingi bahkan matur sampai ke provinsi tak dampingi kalau memang saya lakukan," tegasnya.
Ia mengakui, sejumlah kelurahan memang sudah salah urus hingga akhirnya menyeret para lurah ke ranah hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar kasus ini dijadikan pelajaran berharga.
"Jadi yang pertama saya mengimbau untuk kelurahan-kelurahan yang lain, khususnya di Kabupaten Sleman dan di DIY pada umumnya, ayo belajar dari peristiwa ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan