SuaraJogja.id - Penahanan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108 kembali menyorot wajah tata kelola aset desa di Kabupaten Sleman.
Apalagi, kasus ini bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Sleman.
Tercatat termasuk kasus terbaru ini, sudah ada total lima lurah di Bumi Sembada yang terjerat perkara serupa dalam beberapa waktu terakhir.
Padahal, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa pembinaan kepada para lurah sebenarnya telah dilakukan berulang kali para era kepemimpinannya kali ini.
"Ya pembinaan pasti, saya sudah beberapa kali agenda pembinaan," kata Harda saat ditemui, Jumat (12/9/2025).
Namun, tak kalah penting, Harda bilang untuk melihat titik waktu atau cut off kapan sebenarnya peristiwa hukum itu terjadi.
Apakah memang benar dilakukan sebelum masa kepemimpinannya atau justru setelah berbagai pembinaan.
"Nah tentu ini bisa kita ambil cut off-nya peristiwa hukumnya itu kapan, kan itu. Apakah setelah ada pembinaan peristiwanya terjadi atau sebelum pembinaan," tandasnya.
Menurut Harda, bila penyimpangan terjadi sebelum adanya pembinaan, hal itu disebut masih bagian dari kesalahan tata kelola masa lalu.
Baca Juga: Lurah Tegaltirto Tersandung Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Sleman Sebut Bakal Beri Pendamping
"Kalau sebelum pembinaan tentu ini kan bagian dari masa lalu yang masih salah urus. Tapi kalau cut off-nya itu titik pangkalnya itu setelah adanya pembinaan-pembinaan kami ya berarti kami harus lebih kerja keras lagi untuk pembinaan-pembinaan kepada lurah dan teman-teman atau pemerintahan kelurahan untuk bisa mengelola ini lebih baik," ungkapnya.
Namun apapun itu, diperlukan upaya menganalisis akar permasalahan dari kasus yang berulang ini.
Sehingga ke depan tak lagi ada kasus serupa.
"Salahnya di mana ini, komunikasinya terhambat di mana ini, karena saya selaku yang di pemerintah di Kabupaten Sleman siap mendampingi bahkan matur sampai ke provinsi tak dampingi kalau memang saya lakukan," tegasnya.
Ia mengakui, sejumlah kelurahan memang sudah salah urus hingga akhirnya menyeret para lurah ke ranah hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar kasus ini dijadikan pelajaran berharga.
"Jadi yang pertama saya mengimbau untuk kelurahan-kelurahan yang lain, khususnya di Kabupaten Sleman dan di DIY pada umumnya, ayo belajar dari peristiwa ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru