Bupati menekankan bahwa aturan pengelolaan TKD telah diatur jelas dalam peraturan gubernur.
Ia pun meminta lurah dan perangkat desa benar-benar memahami aturan itu secara menyeluruh agar tidak lagi salah langkah.
"Terus bagaimana manajemen berkaitan dengan proses permohonan dan sebagainya. Itu sudah diatur, nah tolong itu dipelajari dalam-dalam, yang kafah artinya betul-betul bisa memahami secara utuh dan Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendampingi," pungkasnya.
Sebagai catatan, kasus pertama di Sleman menyeret Lurah Caturtunggal pada 2023 lalu karena menyalahgunakan TKD untuk proyek komersial tanpa prosedur yang sah.
Menyusul tak lama kemudian, Lurah Maguwoharjo juga ditetapkan tersangka atas kasus serupa, di mana lahan TKD disewakan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ketiga menimpa Lurah Candibinangun, yang ditahan karena diduga juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan pemanfaatan tanah kas desa.
Terulangnya pola yang sama dalam kasus keempat yakni penahanan Lurah Trihanggo berinisial PFY atas dugaan suap dalam pengelolaan tanah kas desa (TKD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan