SuaraJogja.id - Penahanan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108 kembali menyorot wajah tata kelola aset desa di Kabupaten Sleman.
Apalagi, kasus ini bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Sleman.
Tercatat termasuk kasus terbaru ini, sudah ada total lima lurah di Bumi Sembada yang terjerat perkara serupa dalam beberapa waktu terakhir.
Padahal, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa pembinaan kepada para lurah sebenarnya telah dilakukan berulang kali para era kepemimpinannya kali ini.
"Ya pembinaan pasti, saya sudah beberapa kali agenda pembinaan," kata Harda saat ditemui, Jumat (12/9/2025).
Namun, tak kalah penting, Harda bilang untuk melihat titik waktu atau cut off kapan sebenarnya peristiwa hukum itu terjadi.
Apakah memang benar dilakukan sebelum masa kepemimpinannya atau justru setelah berbagai pembinaan.
"Nah tentu ini bisa kita ambil cut off-nya peristiwa hukumnya itu kapan, kan itu. Apakah setelah ada pembinaan peristiwanya terjadi atau sebelum pembinaan," tandasnya.
Menurut Harda, bila penyimpangan terjadi sebelum adanya pembinaan, hal itu disebut masih bagian dari kesalahan tata kelola masa lalu.
Baca Juga: Lurah Tegaltirto Tersandung Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Sleman Sebut Bakal Beri Pendamping
"Kalau sebelum pembinaan tentu ini kan bagian dari masa lalu yang masih salah urus. Tapi kalau cut off-nya itu titik pangkalnya itu setelah adanya pembinaan-pembinaan kami ya berarti kami harus lebih kerja keras lagi untuk pembinaan-pembinaan kepada lurah dan teman-teman atau pemerintahan kelurahan untuk bisa mengelola ini lebih baik," ungkapnya.
Namun apapun itu, diperlukan upaya menganalisis akar permasalahan dari kasus yang berulang ini.
Sehingga ke depan tak lagi ada kasus serupa.
"Salahnya di mana ini, komunikasinya terhambat di mana ini, karena saya selaku yang di pemerintah di Kabupaten Sleman siap mendampingi bahkan matur sampai ke provinsi tak dampingi kalau memang saya lakukan," tegasnya.
Ia mengakui, sejumlah kelurahan memang sudah salah urus hingga akhirnya menyeret para lurah ke ranah hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar kasus ini dijadikan pelajaran berharga.
"Jadi yang pertama saya mengimbau untuk kelurahan-kelurahan yang lain, khususnya di Kabupaten Sleman dan di DIY pada umumnya, ayo belajar dari peristiwa ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Jalan Tol Trans Jawa Makin Mulus: Jasa Marga Geber Proyek di Jateng dan DIY
-
Batik di Persimpangan Jalan: Antara Warisan Budaya, Ekonomi, dan Suara Gen Z
-
Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
-
Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
-
Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite