SuaraJogja.id - Penahanan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108 kembali menyorot wajah tata kelola aset desa di Kabupaten Sleman.
Apalagi, kasus ini bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Sleman.
Tercatat termasuk kasus terbaru ini, sudah ada total lima lurah di Bumi Sembada yang terjerat perkara serupa dalam beberapa waktu terakhir.
Padahal, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa pembinaan kepada para lurah sebenarnya telah dilakukan berulang kali para era kepemimpinannya kali ini.
"Ya pembinaan pasti, saya sudah beberapa kali agenda pembinaan," kata Harda saat ditemui, Jumat (12/9/2025).
Namun, tak kalah penting, Harda bilang untuk melihat titik waktu atau cut off kapan sebenarnya peristiwa hukum itu terjadi.
Apakah memang benar dilakukan sebelum masa kepemimpinannya atau justru setelah berbagai pembinaan.
"Nah tentu ini bisa kita ambil cut off-nya peristiwa hukumnya itu kapan, kan itu. Apakah setelah ada pembinaan peristiwanya terjadi atau sebelum pembinaan," tandasnya.
Menurut Harda, bila penyimpangan terjadi sebelum adanya pembinaan, hal itu disebut masih bagian dari kesalahan tata kelola masa lalu.
Baca Juga: Lurah Tegaltirto Tersandung Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Sleman Sebut Bakal Beri Pendamping
"Kalau sebelum pembinaan tentu ini kan bagian dari masa lalu yang masih salah urus. Tapi kalau cut off-nya itu titik pangkalnya itu setelah adanya pembinaan-pembinaan kami ya berarti kami harus lebih kerja keras lagi untuk pembinaan-pembinaan kepada lurah dan teman-teman atau pemerintahan kelurahan untuk bisa mengelola ini lebih baik," ungkapnya.
Namun apapun itu, diperlukan upaya menganalisis akar permasalahan dari kasus yang berulang ini.
Sehingga ke depan tak lagi ada kasus serupa.
"Salahnya di mana ini, komunikasinya terhambat di mana ini, karena saya selaku yang di pemerintah di Kabupaten Sleman siap mendampingi bahkan matur sampai ke provinsi tak dampingi kalau memang saya lakukan," tegasnya.
Ia mengakui, sejumlah kelurahan memang sudah salah urus hingga akhirnya menyeret para lurah ke ranah hukum. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar kasus ini dijadikan pelajaran berharga.
"Jadi yang pertama saya mengimbau untuk kelurahan-kelurahan yang lain, khususnya di Kabupaten Sleman dan di DIY pada umumnya, ayo belajar dari peristiwa ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan