SuaraJogja.id - Sejumlah gedung di lingkungan Polda DIY terimbas aksi yang berujung ricuh pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) lalu.
Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan ditaksir mencapai Rp28 Miliar.
Tak hanya kerugian materil berupa gedung dan peralatan, pelayanan kepada masyarakat pun sempat terganggu dan berhenti untuk beberapa hari.
"Sejumlah gedung di lingkungan Polda DIY yang merupakan fasilitas pelayanan publik mengalami kerusakan dengan total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 Miliar," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, dalam keterangannya, Senin (15/9/2025)
Kendati demikian, Ihsan menuturkan kondisi saat ini sudah berangsur normal. Seluruh bentuk kegiatan pelayanan masyarakat telah beroperasional kembali.
Tak hanya itu, dalam waktu singkat, Polda DIY bergerak cepat melakukan perbaikan sarana dan prasarana yang terdampak.
Hal ini dinilai penting untuk tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Ihsan menegaskan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk segera bangkit kembali dengan melakukan perbaikan fasilitas kantor.
Terutama yang bersinggungan dengan pelayanan publik seperti ruang SPKT dan SKCK serta ruang-ruang pelayanan lainnya.
Baca Juga: 8-14 September: DIY Dalam Pengawasan Ketat, Apa Tujuan Operasi Aman Nusa I Progo-2025?
"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kapada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid," ucapnya.
"Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," tambahnya.
Dengan percepatan perbaikan tersebut, Polda DIY berharap seluruh layanan kepolisian dapat segera berjalan normal kembali.
Tentunya dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Diketahui sementara ini, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda DIY sudah kembali beroperasi.
Masyarakat kini dapat mengakses pelayanan tersebut di ruang Dalpers Corner Polda DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap