- Isu satu identitas untuk satu akun medsos menjadi perdebatan di tengah publik
- Wamenkomdigi memastikan bahwa memiliki banyak akun medsos tidak dibatasi
- Verifikasi akun-akun tersebut yang nantinya harus menyesuaikan dengan identitas yang terdaftar
SuaraJogja.id - Usulan satu orang satu akun medsos tengah menjadi perbincangan hangat. Para gen Z khususnya para pemilik second account mulai ketar-ketir akibat kebijakan itu.
Namun Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, kepemilikan lebih dari satu akun tetap dimungkinkan. Sepanjang data pengguna tetap terautentikasi dengan jelas.
"Second account, third account itu memungkinkan, asal otentikasi dan verifikasi itu jelas," kata Nezar saat ditemui di MM FEB UGM, Kamis (18/9/2025).
Nezar menambahkan, kebijakan ini tidak semata-mata bicara soal jumlah akun.
Melainkan tentang tata kelola data yang rapi dari hulu ke hilir.
Di tingkat hilir, kata dia, platform media sosial juga memiliki tata kelola (governance) untuk mencegah penyebaran konten negatif.
"Jadi dari hulu ke hilir. Di hilirnya itu kan ada platform. Nah platform ini juga punya semacam governance-nya sendiri, untuk mencegah misalnya konten-konten negatif beredar di tengah masyarakat," ucapnya.
Menurut Nezar, pengguna bisa tetap memiliki beberapa akun medsos.
Tetapi identitas dari si pemilik akun harus tetap bisa ditelusuri.
Baca Juga: Single ID: Bukan Pembatasan Akun Medsos, Tapi Ini Strategi Pemerintah Berantas Hoaks
"Misalnya ya boleh punya akun berapa gitu, tetapi harus ada traceability-nya juga. Harus bisa di-trace ke single ID ataupun digital ID yang dimiliki," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya sistem autentikasi dan verifikasi ini untuk memastikan pertanggungjawaban atas konten yang beredar.
"Sehingga kalau ada konten-konten yang negatif yang beredar, meresahkan masyarakat, melanggar norma-norma, itu ada pertanggungjawabannya," ucapnya.
Nezar menegaskan wacana satu orang satu akun itu sesungguhnya tidak bertujuan membatasi kebebasan berekspresi.
Melainkan menata agar ruang digital lebih aman, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi di sini. Ini hanya untuk memitigasi dari seluruh risiko kalau ada konten-konten negatif," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok