- Isu satu identitas untuk satu akun medsos menjadi perdebatan di tengah publik
- Wamenkomdigi memastikan bahwa memiliki banyak akun medsos tidak dibatasi
- Verifikasi akun-akun tersebut yang nantinya harus menyesuaikan dengan identitas yang terdaftar
SuaraJogja.id - Usulan satu orang satu akun medsos tengah menjadi perbincangan hangat. Para gen Z khususnya para pemilik second account mulai ketar-ketir akibat kebijakan itu.
Namun Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, kepemilikan lebih dari satu akun tetap dimungkinkan. Sepanjang data pengguna tetap terautentikasi dengan jelas.
"Second account, third account itu memungkinkan, asal otentikasi dan verifikasi itu jelas," kata Nezar saat ditemui di MM FEB UGM, Kamis (18/9/2025).
Nezar menambahkan, kebijakan ini tidak semata-mata bicara soal jumlah akun.
Melainkan tentang tata kelola data yang rapi dari hulu ke hilir.
Di tingkat hilir, kata dia, platform media sosial juga memiliki tata kelola (governance) untuk mencegah penyebaran konten negatif.
"Jadi dari hulu ke hilir. Di hilirnya itu kan ada platform. Nah platform ini juga punya semacam governance-nya sendiri, untuk mencegah misalnya konten-konten negatif beredar di tengah masyarakat," ucapnya.
Menurut Nezar, pengguna bisa tetap memiliki beberapa akun medsos.
Tetapi identitas dari si pemilik akun harus tetap bisa ditelusuri.
Baca Juga: Single ID: Bukan Pembatasan Akun Medsos, Tapi Ini Strategi Pemerintah Berantas Hoaks
"Misalnya ya boleh punya akun berapa gitu, tetapi harus ada traceability-nya juga. Harus bisa di-trace ke single ID ataupun digital ID yang dimiliki," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya sistem autentikasi dan verifikasi ini untuk memastikan pertanggungjawaban atas konten yang beredar.
"Sehingga kalau ada konten-konten yang negatif yang beredar, meresahkan masyarakat, melanggar norma-norma, itu ada pertanggungjawabannya," ucapnya.
Nezar menegaskan wacana satu orang satu akun itu sesungguhnya tidak bertujuan membatasi kebebasan berekspresi.
Melainkan menata agar ruang digital lebih aman, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi di sini. Ini hanya untuk memitigasi dari seluruh risiko kalau ada konten-konten negatif," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan