Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 September 2025 | 14:58 WIB
Pelaku ganjal ATM diciduk kepolisian saat rilis kasus di Mapolresta Jogja, Senin (22/9/2025). (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Polresta Jogja merilis kasus ganjal ATM yang sempat viral
  • Dua pelaku diamankan dan merupakan residivis kasus serupa
  • Terdapat pelaku lain yang masih buron hingga saat ini

"Jangan pernah memberikan PIN ATM kepada siapapun, termasuk kepada orang yang menawarkan bantuan, karena kasus penipuan dengan modus ganjal kartu seperti ini kerap terjadi," tegas Riski.

Sebelumnya kasus ganjal ATM ini sempat ramai dan menjadi tontonan publik di salah satu SPBU yang ada di Bugisan, Kota Jogja. Salah satu pelaku, berhasil diamankan oleh sejumlah warga.

Dalam aksinya yang dilakukan ada 11 September 2025 tersebut, dua orang dikabarkan kabur, sementara dua pelaku lain, berhasil diamankan dan diseret ke Polsek Wirobrajan.

Load More