- Ijazah SMA Wakil Presiden Gibran menjadi sorotan karena bukan dari ijazah formal setara SMA
- Sejauh ini pendidikan alternatif yang sudah mendapat pengakuan internasional masih sah secara konstitusional
- Kontroversi yang sering terjadi adalah pengakuan dari institusi pendidikan yang masih dipertanyakan
Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 17 Juli 2025 menolak permohonan untuk menaikkan syarat pendidikan capres dan cawapres menjadi minimal sarjana strata satu (S1).
MK berpendapat bahwa ketentuan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu yang mensyaratkan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, tidak membatasi hak warga negara yang memiliki kualifikasi pendidikan lebih tinggi untuk mencalonkan diri.
Ini berarti bahwa seorang kandidat yang memiliki ijazah setara SMA, bahkan jika diperoleh melalui jalur alternatif yang diakui secara internasional dan setara, masih memenuhi syarat konstitusional.
Dampak dari ijazah atau sertifikat yang tidak didapatkan secara formal di Indonesia dapat menjadi masalah dalam konteks lain, terutama jika validitas atau penyetaraannya diragukan.
Namun, dalam konteks pencalonan presiden dan wakil presiden, penekanan adalah pada "setara" dengan pendidikan menengah.
Jika sertifikat alternatif seperti diploma dari UTS Insearch diakui sebagai setara dengan kualifikasi Year 12 Australia (yang umumnya menjadi dasar untuk masuk universitas), dan jika ada mekanisme penyetaraan di Indonesia, maka secara hukum mungkin tidak menjadi masalah.
Kontroversi yang sering muncul adalah terkait transparansi dan pengakuan.
Penting bagi calon pejabat publik untuk memastikan bahwa semua kualifikasi pendidikan mereka dapat diverifikasi dan diakui secara sah oleh otoritas pendidikan di Indonesia, guna menghindari keraguan dan menjaga integritas proses demokrasi.
Baca Juga: Gibran dan Misteri 'Pendidikan Terakhir': Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor