- Ijazah SMA Wakil Presiden Gibran menjadi sorotan karena bukan dari ijazah formal setara SMA
- Sejauh ini pendidikan alternatif yang sudah mendapat pengakuan internasional masih sah secara konstitusional
- Kontroversi yang sering terjadi adalah pengakuan dari institusi pendidikan yang masih dipertanyakan
Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 17 Juli 2025 menolak permohonan untuk menaikkan syarat pendidikan capres dan cawapres menjadi minimal sarjana strata satu (S1).
MK berpendapat bahwa ketentuan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu yang mensyaratkan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, tidak membatasi hak warga negara yang memiliki kualifikasi pendidikan lebih tinggi untuk mencalonkan diri.
Ini berarti bahwa seorang kandidat yang memiliki ijazah setara SMA, bahkan jika diperoleh melalui jalur alternatif yang diakui secara internasional dan setara, masih memenuhi syarat konstitusional.
Dampak dari ijazah atau sertifikat yang tidak didapatkan secara formal di Indonesia dapat menjadi masalah dalam konteks lain, terutama jika validitas atau penyetaraannya diragukan.
Namun, dalam konteks pencalonan presiden dan wakil presiden, penekanan adalah pada "setara" dengan pendidikan menengah.
Jika sertifikat alternatif seperti diploma dari UTS Insearch diakui sebagai setara dengan kualifikasi Year 12 Australia (yang umumnya menjadi dasar untuk masuk universitas), dan jika ada mekanisme penyetaraan di Indonesia, maka secara hukum mungkin tidak menjadi masalah.
Kontroversi yang sering muncul adalah terkait transparansi dan pengakuan.
Penting bagi calon pejabat publik untuk memastikan bahwa semua kualifikasi pendidikan mereka dapat diverifikasi dan diakui secara sah oleh otoritas pendidikan di Indonesia, guna menghindari keraguan dan menjaga integritas proses demokrasi.
Baca Juga: Gibran dan Misteri 'Pendidikan Terakhir': Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul