- Pemkot Jogja memberikan penghargaan terhadap 48 wajib pajak perusahaan di Kota Gudeg
- Pembayaran pajak ini mendorong pemerintah untuk terus membangun daerahnya
- Tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jogja tinggi
SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada 48 Wajib Pajak di Hotel Kimaya, Selasa (23/9/2025).
Ke-48 perusahaan tersebut terdiri dari berbagai instansi swasta yang bergerak di berbagai sektor.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan pembangunan sebuah kota tidak mungkin berjalan tanpa dukungan pembiayaan yang kuat.
Sementara kebutuhan masyarakat akan infrastruktur, layanan dasar, dan ruang publik yang berkualitas terus meningkat.
"Kita semua menyadari, meningkatnya industri pariwisata dan berkembangnya dunia usaha di Yogyakarta memberi dampak positif bagi penerimaan pajak daerah. Kontribusi dari sektor perhotelan, restoran, kesenian dan hiburan, makanan dan minuman, hingga jasa parkir, menambah energi baru bagi perekonomian Kota Jogja," katanya, Selasa.
Karenanya Pemerintah Daerah harus mampu mengelola sumber-sumber pendapatan secara optimal dan berkelanjutan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak memegang peran yang sangat vital.
Pajak bukan hanya angka dalam neraca keuangan, melainkan sumber daya utama yang menopang pembangunan kota, mulai dari perbaikan jalan, pemeliharaan taman, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Sebagai informasi, kinerja pajak daerah Kota Yogyakarta menunjukan capaian yang membanggakan.
Baca Juga: DIY Lega, Pemangkasan Dana Keistimewaan Dibatalkan, Target Pembangunan Kembali Realistis
Pada 2024 lalu, realisasi Pendapatan Pajak Daerah Kota Yogyakarta mencapai Rp575.887.653.496 atau 108,25 persen.
Sedangkan realisasi Pendapatan Denda Pajak Daerah mencapai Rp1.773.333.061 atau 253,49 persen.
Sementara itu, hingga September 2025, realisasi Pendapatan Pajak Daerah mencapai Rp507.777.791.718 atau 77,29 persen.
Realisasi Pendapatan Denda Pajak Daerah sebesar Rp1.287.335.392.
Angka-angka tersebut menjadi bukti nyata kepatuhan Wajib Pajak menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan kota.
Apalagi penerimaan pajak daerah hanya dapat optimal jika ada sinergi antar pemerintah dan wajib pajak serta kepatuhan dan kesadaran dari wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu