- Pemkot Jogja memberikan penghargaan terhadap 48 wajib pajak perusahaan di Kota Gudeg
- Pembayaran pajak ini mendorong pemerintah untuk terus membangun daerahnya
- Tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jogja tinggi
"Untuk itu, melalui kegiatan hari ini, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," paparnya.
Sementara itu Dedi Budiono, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta mengungkapkan pemberian penghargaan dilakukan Pemkot Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ke-48 Wajib Pajak dinilai taat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
"Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar pengelolaan pajak di Kota Yogyakarta semakin baik," paparnya.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari jasa kesenian dan hiburan, jasa parkir, perhotelan, hingga makanan dan minuman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak daerah, para penerima penghargaan menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.
"Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Harapannya, 50 wajib pajak yang hadir kali ini dapat menjadi teladan bagi yang lain, sekaligus inspirasi untuk terus berkontribusi pada pembangunan Kota Yogyakarta," ungkapnya.
Ke-48 penerima pajak terdiri dari 6 Wajib Pajak dari sektor jasa kesenian dan hiburan dan 5 Wajib Pajak dari sektor jasa parkir.
Selain itu 22 Wajib Pajak dari sektor perhotelan, dan 17 Wajib Pajak dari sektor makanan dan minuman.
Baca Juga: DIY Lega, Pemangkasan Dana Keistimewaan Dibatalkan, Target Pembangunan Kembali Realistis
"Pajak yang dibayarkan selama ini telah menopang jalannya pembangunan di berbagai sektor. Dengan adanya penghargaan ini, pemerintah berharap kontribusi wajib pajak akan semakin meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin