Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 September 2025 | 14:49 WIB
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memberikan piagam penghargaan bagi Wajib Pajak di Hotel Kimaya, Selasa (23/9/2025). [Kontributor/Putu]
Baca 10 detik
  • Pemkot Jogja memberikan penghargaan terhadap 48 wajib pajak perusahaan di Kota Gudeg
  • Pembayaran pajak ini mendorong pemerintah untuk terus membangun daerahnya
  • Tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jogja tinggi

"Untuk itu, melalui kegiatan hari ini, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," paparnya.

Sementara itu Dedi Budiono, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta mengungkapkan pemberian penghargaan dilakukan Pemkot Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ke-48 Wajib Pajak dinilai taat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

"Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar pengelolaan pajak di Kota Yogyakarta semakin baik," paparnya.

Penghargaan tersebut diberikan kepada pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari jasa kesenian dan hiburan, jasa parkir, perhotelan, hingga makanan dan minuman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak daerah, para penerima penghargaan menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.

"Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Harapannya, 50 wajib pajak yang hadir kali ini dapat menjadi teladan bagi yang lain, sekaligus inspirasi untuk terus berkontribusi pada pembangunan Kota Yogyakarta," ungkapnya.

Ke-48 penerima pajak terdiri dari 6 Wajib Pajak dari sektor jasa kesenian dan hiburan dan 5 Wajib Pajak dari sektor jasa parkir.

Selain itu 22 Wajib Pajak dari sektor perhotelan, dan 17 Wajib Pajak dari sektor makanan dan minuman.

Baca Juga: DIY Lega, Pemangkasan Dana Keistimewaan Dibatalkan, Target Pembangunan Kembali Realistis

"Pajak yang dibayarkan selama ini telah menopang jalannya pembangunan di berbagai sektor. Dengan adanya penghargaan ini, pemerintah berharap kontribusi wajib pajak akan semakin meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More