- Pemkot Jogja memberikan penghargaan terhadap 48 wajib pajak perusahaan di Kota Gudeg
- Pembayaran pajak ini mendorong pemerintah untuk terus membangun daerahnya
- Tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Jogja tinggi
"Untuk itu, melalui kegiatan hari ini, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," paparnya.
Sementara itu Dedi Budiono, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta mengungkapkan pemberian penghargaan dilakukan Pemkot Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ke-48 Wajib Pajak dinilai taat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
"Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar pengelolaan pajak di Kota Yogyakarta semakin baik," paparnya.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari jasa kesenian dan hiburan, jasa parkir, perhotelan, hingga makanan dan minuman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak daerah, para penerima penghargaan menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.
"Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Harapannya, 50 wajib pajak yang hadir kali ini dapat menjadi teladan bagi yang lain, sekaligus inspirasi untuk terus berkontribusi pada pembangunan Kota Yogyakarta," ungkapnya.
Ke-48 penerima pajak terdiri dari 6 Wajib Pajak dari sektor jasa kesenian dan hiburan dan 5 Wajib Pajak dari sektor jasa parkir.
Selain itu 22 Wajib Pajak dari sektor perhotelan, dan 17 Wajib Pajak dari sektor makanan dan minuman.
Baca Juga: DIY Lega, Pemangkasan Dana Keistimewaan Dibatalkan, Target Pembangunan Kembali Realistis
"Pajak yang dibayarkan selama ini telah menopang jalannya pembangunan di berbagai sektor. Dengan adanya penghargaan ini, pemerintah berharap kontribusi wajib pajak akan semakin meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar