Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 23 September 2025 | 19:45 WIB
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, bersimpuh dan meminta maaf kepada ibunda korban dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9/2025). (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Kasus kecelakaan maut BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM berlanjut
  • Christiano sebagai terdakwa meminta maaf saat datang saat sidang lanjutan di PN Sleman
  • Agenda sidang adalah pemeriksaan para saksi

SuaraJogja.id - Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, bersimpuh dan meminta maaf kepada ibunda korban dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9/2025).

Momen itu terjadi setelah majelis hakim memberi kesempatan kepada Christiano untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Dengan suara tertahan dan posisi berlutut, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM itu menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar, pada 24 Mei 2025 lalu.

"Saya benar-benar menyesal, Bu. Mohon maaf," kata Christiano, sambil berlutut, dalam keterangan tertulis yang dibagikan tim kuasa hukum Christiano.

Sementara itu, Meliana yang meruapakan ibu kandung Argo, tak kuasa menahan tangis.

"Secara manusia saya memaafkan," ucap Meliana lirih.

Adapun sidang kali ini beragenda pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Para saksi memberikan keterangan terkait kronologi kecelakaan yang menyebabkan Argo meninggal di lokasi kejadian.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak akhir Mei lalu. Di media sosial, sempat bergulir tagar #JusticeforArgo yang disertai berbagai komentar keras terhadap Christiano.

Baca Juga: Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban

Seiring proses hukum yang berjalan, keluarga Tarigan berulang kali menyampaikan duka sekaligus permohonan maaf kepada keluarga korban.

Sejak awal Agustus, Christiano tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa UGM.

Ia dengan berat hati mengundurkan diri dari kampus setelah sebelumnya menempuh enam semester dan merencanakan studi lanjut ke Groningen University, Belanda.

Tim kuasa hukum kembali menekankan bahwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada 24 Mei lalu itu merupakan musibah.

Tidak ada unsur kesengajaan maupun niat jahat terdakwa.

Keluarga Christiano Minta Maaf

Kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi ini sempat jadi sorotan publik.

Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan memohon maaf atas insiden yang merenggut anak semata wayang Meiliana itu.

"Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan," ujar Setia Budi Tarigan kepada Suara.com.

Tak hanya mendatangi Christiano, Setia Budi juga beranjak ke RS Bhayangkara untuk memberi penghormatan kepada almarhum ketika insiden terjadi

Setelah bertemu penjaga kos Argo yang saat itu mendampingi almarhum, Setia Budi juga bertemu dengan ibunda Argo, Meiliana untuk berbelasungkawa.

Keluarga Setia Budi juga membantu mengurus pengantaran serta pemakaman Argo di rumahnya yang ada di Cilodong, Depok.

Load More