Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 September 2025 | 14:59 WIB
Sejumlah ojol yang hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang melibatkan Takbirdha 'mas-mas pelayaran' dan driver Shopeefood, Kamis (25/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Sidang penganiayaan driver Shopeefood yang dihajar oleh 'mas-mas pelayaran' dimulai
  • Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU kepada terdakwa Takbirdha
  • Kasus penganiayaan ini menjadi potret besar kasus emosi kecil yang justru tersulut panas karena ego

"Dari kasus ini kita berharap agar masyarakat pengguna ojol dan teman-teman ojol bisa menyikapi hal-hal yang tersebar di medsos dengan bijak," ujarnya.

Persidangan dengan nomor perkara 445/Pid.B/2025/PN Smn tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Cakra dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Namun hingga pukul 11.11 WIB sidang tak kunjung dimulai.

Bertindak dalam perkara ini sebagai Jaksa Penuntut Umum Rina Wisata.

Adapun untuk agenda sidang perdana ini yakni pembacaan surat dakwaan.

Load More