- Sidang penganiayaan driver Shopeefood yang dihajar oleh 'mas-mas pelayaran' dimulai
- Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU kepada terdakwa Takbirdha
- Kasus penganiayaan ini menjadi potret besar kasus emosi kecil yang justru tersulut panas karena ego
SuaraJogja.id - Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap seorang driver ShopeeFood di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (25/9/2025).
Sejumlah pengemudi ojol ikut hadir untuk mengawal jalannya proses hukum tersebut.
Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Rahmawati, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan hanya untuk kasus viral yang melibatkan pria yang engaku dari pelayaran tersebut.
Melainkan juga untuk mengawal perkara begal ojol di Kalasan beberapa waktu lalu.
"Kalau kita ke sini memang untuk mengawal jalannya kasusnya, karena di hari ini sebenarnya bukan hanya yang kasus 'pelayaran' saja tapi juga kasus yang begal ojol di Kalasan itu. Jadi kita memang mengawal dua kasus itu," kata Rie saat ditemui di PN Sleman, Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan ini, para mitra ojol yang mengawal kasus ini berharap agar para terdakwa tetap mendapatkan hukuman yang setimpal.
Adapun tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Takbirdha Tsalasiwi Wartyana alias Birdha, Rony Hanif Warayang, serta Rohmat Teguh Winarno alias Teguh.
"Harapannya ya kita ingin yang tiga tersangka itu tetap dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yang ada di Indonesia, dan tidak ada kata damai atau RJ atau apa itu lah, tetap berlanjut kasus hukumnya karena dari kasus itu kan teman-teman kita yang lain juga ikut kena kasus perusakan itu," tegasnya.
Menurut Rie, kehadiran mereka di PN Sleman hanya sekitar belasan orang.
Baca Juga: Warga Sleman Cemas, Masjid & Pesantren di Tanah Wakaf Terancam Tol, Bagaimana Solusinya?
Hal itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak memicu kesalahpahaman dari pihak lain dan menjaga kondusivitas persidanganan.
"Kami datang sekitar 10-15 [orang] tapi memang kita enggak share di grup untuk kita berkumpul ya untuk menjaga kondusivitas aja sih," ungkapnya
Kendati demikian, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan jalannya sidang hingga ada kepastian hukum nanti.
"Nanti hasilnya dan tindaklanjutnya akan selalu follow up terus sama teman-teman yang lain," ungkapnya.
Lebih jauh, Rie menyoroti bagaimana peristiwa penganiayaan dan penyebaran informasi di media sosial sempat memicu reaksi luas di masyarakat.
Ia berharap pengguna ojol maupun masyarakat umum bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle