- Kendaraan Maxride yang sedang beroperasi di Jogja terancam dihentikan
- Hingga kini belum ada regulasi yang sesuai dengan transportasi publik berbentuk bajaj itu
- Pemda DIY mengaku akan melarang operasi karena izin pun belum diserahkan pengelola transportasi tersebut
Namun syaratnya pun cukup ketat. Maxride hanya bisa beroperasi di jalan lokal, harus terintegrasi, dan izinnya dari kabupaten/kota.
Selain aturan teknis, Dishub DIY juga menyoroti kejelasan badan hukum operator.
Saat ini, Maxride di Yogyakarta hanya memiliki dealer di kawasan Jombor.
Dealer tersebut juga melakukan penyewaan unit kepada masyarakat.
Padahal sesuai aturan, dealer tidak boleh menyewakan unit untuk angkutan umum.
Kalau mau jadi perusahaan angkutan umum pun mereka harus berbadan hukum.
"Entah koperasi atau PT, dan mengurus izin trayek atau izin lain," ungkapnya.
Sapto menambahkan, hingga kini Dishub belum menerima pengajuan izin resmi dari Maxride.
Bahkan data jumlah armada pun tidak pasti. Karena beroperasi tanpa izin, Dishub DIY belum bisa menyiapkan sejumlah sanksi.
Baca Juga: Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
"Untuk saat ini belum ada. Karena mereka juga belum berizin. Dulu awalnya mereka menyampaikan ada 60 unit. Tapi karena sudah cukup lama, saya belum tahu apakah sekarang bertambah atau berkurang. Kalau sudah berizin baru bisa diberikan sanksi administrasi. Kalau belum, kami tidak bisa mengintervensi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Pakar Hukum Ungkap Pintu Lapor untuk Korban Keracunan
-
Eks Kadiskominfo Sleman jadi Tersangka Korupsi Internet, Pemkab Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum
-
Tak hanya Tambah ISP Fiktif, Mantan Kadiskominfo Sleman juga Terima Suap Rp901 Juta dari Korupsi
-
Profil Eka Surya Prihantoro yang Berakhir Tragis, Jabat Pj Sekda Sleman hingga Tersangka Korupsi
-
Mantan Kadiskominfo Sleman Jadi Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar: Modus ISP Fiktif Terungkap