- ESP ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi internet di Sleman
- Instansinya mengaku tak bisa memberikan pendampingan hukum
- Tersangka merugikan negara sekitar Rp3 M
Untuk saat ini tersangka ESP dilakukan penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan) selama 20 hari ke depan.
Modus Operandi
Disampaikan Bagus, aksi dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan ESP dengan modus operandi menambah Internet Service Provider (ISP-3) tanpa adanya kajian.
Kemudian hal itu digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada ISP-3.
Bahwa berdasarkan perhitungan sementara dari Tim Penyidik Kejati DIY perbuatan tersangka ESP telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 3 miliar.
"Jadi sebenarnya ISP-3 ini tidak dibutuhkan karena ISP-1 dan ISP-2 sudah dianggap cukup. Kemudian dengan modus menambah layanan ISP-3 ternyata digunakan untuk modus untuk meminta sejumlah uang kepada ISP-3," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda