- Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
- Ia didapuk menjadi salah satu ketua pada organisasi tersebut ketika berad di Singapura
- Penunjukkannya jadi kritik keras soal kontroversi atas kebijakan selama menjadi Menteri ESDM
SuaraJogja.id - Penunjukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia memicu berbagai diskusi di tengah rekam jejaknya yang tak lepas dari kontroversi dalam kebijakan dan pernyataannya sebagai menteri.
Pengangkatan ini, yang disepakati setelah rapat formatur di Singapura, dilatarbelakangi oleh kepedulian Bahlil terhadap organisasi pemuda masjid di seluruh Indonesia, serta bantuan aktifnya untuk Palestina, Rohingya, dan Thailand Selatan melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dunia Melayu Dunia Islam Indonesia.
Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Pemuda Masjid Papua, menunjukkan koneksi panjangnya dengan kegiatan kepemudaan berbasis masjid.
Namun, di balik penunjukan yang prestisius ini, publik menyoroti serangkaian kebijakan dan pernyataan Bahlil Lahadalia yang menuai kritik selama menjabat sebagai Menteri ESDM.
1. Penghapusan Pengecer Gas
Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah penghapusan pengecer gas LPG 3 kg.
Meskipun bertujuan untuk mengawasi harga dan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini justru menyebabkan pedagang kecil kehilangan mata pencarian dan masyarakat harus mengantre panjang di pangkalan untuk mendapatkan gas bersubsidi.
2. Klaim Banyaknya Investor Asing ke IKN
Selain itu, Bahlil juga menjadi pusat perhatian karena klaimnya terkait masuknya investasi besar ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?
Pada akhir tahun 2023, ia menyebut adanya komitmen investasi sekitar Rp200-Rp300 triliun dari Uni Emirat Arab, Tiongkok, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa, dengan sebagian di antaranya sudah berjalan.
3. Antek-antek Asing di Konflik Pulau Rempang
Pernyataan lain yang kontroversial adalah tudingannya mengenai keterlibatan pihak asing dalam konflik Pulau Rempang, Batam.
4. Dispenser Air Hemat Energi
Baru-baru ini, kebijakan lain yang mengundang reaksi adalah kewajiban label hemat energi untuk dispenser air minum, yang mulai berlaku pada Maret 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagian pihak sebagai hal yang tidak relevan dengan prioritas mendesak di sektor energi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas