- Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
- Ia didapuk menjadi salah satu ketua pada organisasi tersebut ketika berad di Singapura
- Penunjukkannya jadi kritik keras soal kontroversi atas kebijakan selama menjadi Menteri ESDM
SuaraJogja.id - Penunjukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia memicu berbagai diskusi di tengah rekam jejaknya yang tak lepas dari kontroversi dalam kebijakan dan pernyataannya sebagai menteri.
Pengangkatan ini, yang disepakati setelah rapat formatur di Singapura, dilatarbelakangi oleh kepedulian Bahlil terhadap organisasi pemuda masjid di seluruh Indonesia, serta bantuan aktifnya untuk Palestina, Rohingya, dan Thailand Selatan melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dunia Melayu Dunia Islam Indonesia.
Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Pemuda Masjid Papua, menunjukkan koneksi panjangnya dengan kegiatan kepemudaan berbasis masjid.
Namun, di balik penunjukan yang prestisius ini, publik menyoroti serangkaian kebijakan dan pernyataan Bahlil Lahadalia yang menuai kritik selama menjabat sebagai Menteri ESDM.
1. Penghapusan Pengecer Gas
Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah penghapusan pengecer gas LPG 3 kg.
Meskipun bertujuan untuk mengawasi harga dan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini justru menyebabkan pedagang kecil kehilangan mata pencarian dan masyarakat harus mengantre panjang di pangkalan untuk mendapatkan gas bersubsidi.
2. Klaim Banyaknya Investor Asing ke IKN
Selain itu, Bahlil juga menjadi pusat perhatian karena klaimnya terkait masuknya investasi besar ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?
Pada akhir tahun 2023, ia menyebut adanya komitmen investasi sekitar Rp200-Rp300 triliun dari Uni Emirat Arab, Tiongkok, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa, dengan sebagian di antaranya sudah berjalan.
3. Antek-antek Asing di Konflik Pulau Rempang
Pernyataan lain yang kontroversial adalah tudingannya mengenai keterlibatan pihak asing dalam konflik Pulau Rempang, Batam.
4. Dispenser Air Hemat Energi
Baru-baru ini, kebijakan lain yang mengundang reaksi adalah kewajiban label hemat energi untuk dispenser air minum, yang mulai berlaku pada Maret 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagian pihak sebagai hal yang tidak relevan dengan prioritas mendesak di sektor energi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Bahlil Lahadalia Pimpin Pemuda Masjid Dunia: Mampukah Lepas dari Bayang-Bayang Kontroversinya?
-
'Semua Pemain Deltras Berbahaya!', Peringatan Keras Pelatih PSS Sleman Jelang Laga Sengit
-
Tanpa Suporter, Motivasi PSS Sleman Tumbangkan Deltras Tak Surut? Ini Kata Pelatih Ansyari Lubis
-
UMKM DIY Menjerit, Kebijakan Tak Efektif? DPRD Janji Evaluasi Mendalam
-
Bawaslu Kulon Progo Dorong Peran Perempuan untuk Politik yang Lebih Humanis