- Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
- Ia didapuk menjadi salah satu ketua pada organisasi tersebut ketika berad di Singapura
- Penunjukkannya jadi kritik keras soal kontroversi atas kebijakan selama menjadi Menteri ESDM
SuaraJogja.id - Penunjukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia memicu berbagai diskusi di tengah rekam jejaknya yang tak lepas dari kontroversi dalam kebijakan dan pernyataannya sebagai menteri.
Pengangkatan ini, yang disepakati setelah rapat formatur di Singapura, dilatarbelakangi oleh kepedulian Bahlil terhadap organisasi pemuda masjid di seluruh Indonesia, serta bantuan aktifnya untuk Palestina, Rohingya, dan Thailand Selatan melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dunia Melayu Dunia Islam Indonesia.
Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Pemuda Masjid Papua, menunjukkan koneksi panjangnya dengan kegiatan kepemudaan berbasis masjid.
Namun, di balik penunjukan yang prestisius ini, publik menyoroti serangkaian kebijakan dan pernyataan Bahlil Lahadalia yang menuai kritik selama menjabat sebagai Menteri ESDM.
1. Penghapusan Pengecer Gas
Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah penghapusan pengecer gas LPG 3 kg.
Meskipun bertujuan untuk mengawasi harga dan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini justru menyebabkan pedagang kecil kehilangan mata pencarian dan masyarakat harus mengantre panjang di pangkalan untuk mendapatkan gas bersubsidi.
2. Klaim Banyaknya Investor Asing ke IKN
Selain itu, Bahlil juga menjadi pusat perhatian karena klaimnya terkait masuknya investasi besar ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?
Pada akhir tahun 2023, ia menyebut adanya komitmen investasi sekitar Rp200-Rp300 triliun dari Uni Emirat Arab, Tiongkok, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa, dengan sebagian di antaranya sudah berjalan.
3. Antek-antek Asing di Konflik Pulau Rempang
Pernyataan lain yang kontroversial adalah tudingannya mengenai keterlibatan pihak asing dalam konflik Pulau Rempang, Batam.
4. Dispenser Air Hemat Energi
Baru-baru ini, kebijakan lain yang mengundang reaksi adalah kewajiban label hemat energi untuk dispenser air minum, yang mulai berlaku pada Maret 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagian pihak sebagai hal yang tidak relevan dengan prioritas mendesak di sektor energi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan