- Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
- Ia didapuk menjadi salah satu ketua pada organisasi tersebut ketika berad di Singapura
- Penunjukkannya jadi kritik keras soal kontroversi atas kebijakan selama menjadi Menteri ESDM
SuaraJogja.id - Penunjukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia memicu berbagai diskusi di tengah rekam jejaknya yang tak lepas dari kontroversi dalam kebijakan dan pernyataannya sebagai menteri.
Pengangkatan ini, yang disepakati setelah rapat formatur di Singapura, dilatarbelakangi oleh kepedulian Bahlil terhadap organisasi pemuda masjid di seluruh Indonesia, serta bantuan aktifnya untuk Palestina, Rohingya, dan Thailand Selatan melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dunia Melayu Dunia Islam Indonesia.
Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Pemuda Masjid Papua, menunjukkan koneksi panjangnya dengan kegiatan kepemudaan berbasis masjid.
Namun, di balik penunjukan yang prestisius ini, publik menyoroti serangkaian kebijakan dan pernyataan Bahlil Lahadalia yang menuai kritik selama menjabat sebagai Menteri ESDM.
1. Penghapusan Pengecer Gas
Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah penghapusan pengecer gas LPG 3 kg.
Meskipun bertujuan untuk mengawasi harga dan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini justru menyebabkan pedagang kecil kehilangan mata pencarian dan masyarakat harus mengantre panjang di pangkalan untuk mendapatkan gas bersubsidi.
2. Klaim Banyaknya Investor Asing ke IKN
Selain itu, Bahlil juga menjadi pusat perhatian karena klaimnya terkait masuknya investasi besar ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?
Pada akhir tahun 2023, ia menyebut adanya komitmen investasi sekitar Rp200-Rp300 triliun dari Uni Emirat Arab, Tiongkok, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa, dengan sebagian di antaranya sudah berjalan.
3. Antek-antek Asing di Konflik Pulau Rempang
Pernyataan lain yang kontroversial adalah tudingannya mengenai keterlibatan pihak asing dalam konflik Pulau Rempang, Batam.
4. Dispenser Air Hemat Energi
Baru-baru ini, kebijakan lain yang mengundang reaksi adalah kewajiban label hemat energi untuk dispenser air minum, yang mulai berlaku pada Maret 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagian pihak sebagai hal yang tidak relevan dengan prioritas mendesak di sektor energi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas
-
Makan Bergizi Gratis Sleman Rawan? 66 Dapur Belum Kantongi Izin Higienis
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Ampuh Raih Saldo Gratis dari Link Aktif di Sini