Muhammad Ilham Baktora
Senin, 29 September 2025 | 14:38 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
  • Ia didapuk menjadi salah satu ketua pada organisasi tersebut ketika berad di Singapura
  • Penunjukkannya jadi kritik keras soal kontroversi atas kebijakan selama menjadi Menteri ESDM

SuaraJogja.id - Penunjukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia memicu berbagai diskusi di tengah rekam jejaknya yang tak lepas dari kontroversi dalam kebijakan dan pernyataannya sebagai menteri.

Pengangkatan ini, yang disepakati setelah rapat formatur di Singapura, dilatarbelakangi oleh kepedulian Bahlil terhadap organisasi pemuda masjid di seluruh Indonesia, serta bantuan aktifnya untuk Palestina, Rohingya, dan Thailand Selatan melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dunia Melayu Dunia Islam Indonesia.

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Pemuda Masjid Papua, menunjukkan koneksi panjangnya dengan kegiatan kepemudaan berbasis masjid.

Namun, di balik penunjukan yang prestisius ini, publik menyoroti serangkaian kebijakan dan pernyataan Bahlil Lahadalia yang menuai kritik selama menjabat sebagai Menteri ESDM.

1. Penghapusan Pengecer Gas

Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah penghapusan pengecer gas LPG 3 kg.

Meskipun bertujuan untuk mengawasi harga dan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini justru menyebabkan pedagang kecil kehilangan mata pencarian dan masyarakat harus mengantre panjang di pangkalan untuk mendapatkan gas bersubsidi.

2. Klaim Banyaknya Investor Asing ke IKN

Selain itu, Bahlil juga menjadi pusat perhatian karena klaimnya terkait masuknya investasi besar ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?

Pada akhir tahun 2023, ia menyebut adanya komitmen investasi sekitar Rp200-Rp300 triliun dari Uni Emirat Arab, Tiongkok, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa, dengan sebagian di antaranya sudah berjalan.

3. Antek-antek Asing di Konflik Pulau Rempang

Pernyataan lain yang kontroversial adalah tudingannya mengenai keterlibatan pihak asing dalam konflik Pulau Rempang, Batam.

4. Dispenser Air Hemat Energi

Baru-baru ini, kebijakan lain yang mengundang reaksi adalah kewajiban label hemat energi untuk dispenser air minum, yang mulai berlaku pada Maret 2026.

Kebijakan ini dinilai sebagian pihak sebagai hal yang tidak relevan dengan prioritas mendesak di sektor energi.

Load More