Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:32 WIB
Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di salah satu pabrik di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/9/2025).(ANTARA/HO-KLH)
Baca 10 detik
  • Ramai soal wilayah industri di Cikande terpapar radiasi radionuklida Cesium-137
  • BRIN menyebutkan bahwa ada barang-barang yang terkontaminasi sebelum ditemukan di Cikande
  • Bebebrapa titik di sekitar Cikande memang memiliki paparan radiasi yang cukup tinggi

"Nah, itu kami sedang melanjutkan pemeriksaan dengan Bareskrim juga. Kami melakukan forensik juga, ya," tandasnya.

Load More