- Aparat mendapat kritikan keras terhadap kasus penangkapan para aktivis yang dituding terindikasi dalang kerusuhan
- UII menyampaikan lima tuntutan penting yang harus menjadi perhatian kepolisian
- Penangkapan yang terjadi saat ini adalah bentuk pembungkaman demokrasi
SuaraJogja.id - Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi bertajuk 'Aksi Solidaritas UII Rapatkan Barisan: Bebaskan Paul, Bebaskan Semua Korban Tangkap Paksa dan Kriminalisasi', Senin (6/10/2025) sore.
Aksi dari massa yang terdiri dari dosen, guru besar hingga mahasiswa tersebut digelar di Selasar Gedung Auditorium Prof. Dr. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, Sleman.
Dalam aksi itu, sivitas UII menyatakan pernyataan sikap terkait kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai tak sehat dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas kondisi demokrasi Indonesia hari ini," kata seorang mahasiswa yang membacakan pernyataan sikap.
Menurut Keluarga Besar UII, berbagai tindakan represif aparat kepolisian mulai dari penangkapan aktivis secara sewenang-wenang, kriminalisasi terhadap suara-suara kritis, hingga pemberangusan kebebasan berpendapat semuanya adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 1998.
Terkhusus dalam hal ini penangkapan yang dilakukan terhadap Muhammad Fakhrurrozi atau yang akrab disapa Paul, seorang alumni Fakultas Hukum UII.
Namun tak hanya Paul saja, ada ratusan aktivis di berbagai kota di Indonesia yang mengalami kejadian serupa.
Hal ini dinilai bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan tanda kemunduran serius demokrasi, matinya ruang kritik publik, dan hancurnya kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum
Oleh sebab itu, keluarga besar Universitas Islam Indonesia menyatakan beberapa poin pernyataan terhadap kondisi tersebut.
Baca Juga: 'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain
"Pertama, menuntut pembebasan saudara Muhammad Fakhrurrozi [Paul], yang dikenal luas atas kiprahnya sebagai aktivis sosial, serta pembebasan seluruh aktivis di berbagai kota yang hingga kini berjumlah sekitar 946 orang," tegasnya.
Kedua, menuntut transparansi penuh atas posisi, kondisi, dan status hukum saudara Paul selama berada dalam tahanan Polda Jawa Timur.
Termasuk akses bagi keluarga dan penasihat hukum.
Ketiga, menolak dan menuntut penghentian segala bentuk perburuan aktivis dengan dalih pencarian 'dalang kerusuhan' atau 'aktor intelektual' dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.
Keempat, menuntut penegakan Hak Asasi Manusia secara konsisten, serta penghentian semua praktik pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi.
Kelima, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membentuk Tim Reformasi Kepolisian Indonesia (POLRI) agar kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh publik berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY
-
Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata
-
Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi