Suasana lalu lintas searah di Jalan Gambiran Yogyakarta mulai diberlakukan Selasa (30/8/2022) (ANTARA/Eka AR)
Baca 10 detik
- Anggaran pusat melalui dana transfer daerah atau TKD untuk Kota Jogja kemungkinan dipangkas
- Dana Pendidikan tetap berjalan lancar
- Untuk pembangunan infrastruktur terancam ditunda
Disebutkan Hasto, jika pemangkasan transfer daerah benar mencapai 21-26 persen, maka hanya sekitar 7 persen dari total anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik pada 2026.
"Ya tadi seandainya kalau misalkan kita mendapatkan efisiensi 21-26 persen ya memang kita hanya bisa sekitar 7 persen dari total anggaran yang bisa untuk belanja modal, yang bisa untuk membangun gedung atau membuat jalan itu," paparnya.
Ia mengungkap bahwa dengan total APBD sekitar Rp2 triliun lebih sedikit, potensi pengurangan sebesar Rp250 miliar akan sangat signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026