- Seorang residivis berinisial AS (34) kembali ditangkap usai gagal mencuri motor di Gamping, Sleman.
- Aksi pelaku digagalkan oleh teriakan korban yang memergoki motornya sudah dibawa keluar dari ruko.
- Pelaku merupakan penjahat kambuhan yang sudah empat kali dipenjara karena berbagai kasus kejahatan.
SuaraJogja.id - Malam yang tenang di kawasan Nogotirto, Gamping, Sleman, mendadak pecah oleh suara gaduh dari sebuah rumah toko (ruko).
Suara keras itu menjadi awal dari drama menegangkan yang menggagalkan aksi seorang penjahat kambuhan yang seolah tak pernah jera berurusan dengan hukum.
Adalah AS (34), seorang warga Banyuraden, Gamping, yang kembali mencoba peruntungannya di dunia hitam.
Pria ini rupanya belum kapok meski sudah empat kali merasakan dinginnya lantai penjara. Kali ini, sasarannya adalah sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir aman di dalam ruko.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, dalam rilisnya pada Kamis (9/10/2025), membeberkan kronologi kejadian yang nyaris membuat korban kehilangan kendaraannya.
"Korban sedang berada di dalam ruko mendengar suara keras dari rolling door, lalu segera keluar ruko dan melihat pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol AB 2320 ZF," ungkap Bowo di Mapolsek Gamping.
Naluri korban yang curiga terbukti benar. Saat ia bergegas keluar, ia mendapati AS sudah nangkring di atas motor Honda Beat miliknya, siap tancap gas.
Tanpa pikir panjang, korban melakukan satu-satunya hal yang bisa menghentikan aksi nekat itu.
"Spontan pemilik teriak maling," imbuh Bowo.
Baca Juga: Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih
Teriakan itu bagai petir di siang bolong bagi AS. Rencana mulusnya seketika berantakan. Panik dan terkejut, ia langsung melompat dari motor dan memilih kabur, meninggalkan barang bukti di tengah jalan.
Pelariannya diarahkan ke arah selatan, mencoba menghilang ditelan kegelapan malam.
Namun, kecepatan lari AS tak sebanding dengan kecepatan informasi yang diterima pihak kepolisian. Tim dari Polsek Gamping yang menerima laporan langsung bergerak cepat menyisir lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, persembunyian AS terendus dan ia pun berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan, terungkaplah fakta bahwa AS bukanlah pemain baru. Ia adalah seorang residivis dengan "CV" kriminal yang cukup panjang.
Catatan kejahatannya dimulai dari pencurian laptop pada 2017, berlanjut dengan pencurian burung pada 2019, menjadi penadah barang curian pada 2021, hingga kasus pengeroyokan pada 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Baru Sehari Kerja, ART Ini Nekat Gondol Rp10 Juta Uang Lebaran Majikan di Gamping
-
Teriakan Maling Gagalkan Aksi Residivis Curanmor di Sleman, Sudah 4 Kali Masuk Bui Tak Kapok
-
Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar
-
Cara Jitu Klaim DANA Kaget Lewat 4 Link Aktif di Sini
-
Rp84 Juta Melayang, Kepala Cabang di Sleman Terjerat Pasal Penggelapan Gara-Gara Judol