- Seorang residivis berinisial AS (34) kembali ditangkap usai gagal mencuri motor di Gamping, Sleman.
- Aksi pelaku digagalkan oleh teriakan korban yang memergoki motornya sudah dibawa keluar dari ruko.
- Pelaku merupakan penjahat kambuhan yang sudah empat kali dipenjara karena berbagai kasus kejahatan.
SuaraJogja.id - Malam yang tenang di kawasan Nogotirto, Gamping, Sleman, mendadak pecah oleh suara gaduh dari sebuah rumah toko (ruko).
Suara keras itu menjadi awal dari drama menegangkan yang menggagalkan aksi seorang penjahat kambuhan yang seolah tak pernah jera berurusan dengan hukum.
Adalah AS (34), seorang warga Banyuraden, Gamping, yang kembali mencoba peruntungannya di dunia hitam.
Pria ini rupanya belum kapok meski sudah empat kali merasakan dinginnya lantai penjara. Kali ini, sasarannya adalah sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir aman di dalam ruko.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, dalam rilisnya pada Kamis (9/10/2025), membeberkan kronologi kejadian yang nyaris membuat korban kehilangan kendaraannya.
"Korban sedang berada di dalam ruko mendengar suara keras dari rolling door, lalu segera keluar ruko dan melihat pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol AB 2320 ZF," ungkap Bowo di Mapolsek Gamping.
Naluri korban yang curiga terbukti benar. Saat ia bergegas keluar, ia mendapati AS sudah nangkring di atas motor Honda Beat miliknya, siap tancap gas.
Tanpa pikir panjang, korban melakukan satu-satunya hal yang bisa menghentikan aksi nekat itu.
"Spontan pemilik teriak maling," imbuh Bowo.
Baca Juga: Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih
Teriakan itu bagai petir di siang bolong bagi AS. Rencana mulusnya seketika berantakan. Panik dan terkejut, ia langsung melompat dari motor dan memilih kabur, meninggalkan barang bukti di tengah jalan.
Pelariannya diarahkan ke arah selatan, mencoba menghilang ditelan kegelapan malam.
Namun, kecepatan lari AS tak sebanding dengan kecepatan informasi yang diterima pihak kepolisian. Tim dari Polsek Gamping yang menerima laporan langsung bergerak cepat menyisir lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, persembunyian AS terendus dan ia pun berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan, terungkaplah fakta bahwa AS bukanlah pemain baru. Ia adalah seorang residivis dengan "CV" kriminal yang cukup panjang.
Catatan kejahatannya dimulai dari pencurian laptop pada 2017, berlanjut dengan pencurian burung pada 2019, menjadi penadah barang curian pada 2021, hingga kasus pengeroyokan pada 2022.
"Pelaku sudah empat kali melakukan perbuatan pidana atau residivis. Pertama pencurian laptop pada 2017, pencurian burung 2019, kemudian menjadi penadah barang hasil kejahatan 2021, dan yang keempat pengeroyokan 2022," papar Bowo.
Sebelum kembali ke jalan kejahatan, AS diketahui bekerja sebagai juru parkir di sebuah pasar. Motifnya kembali mencuri, menurut pengakuannya, klasik: desakan kebutuhan ekonomi.
Modusnya pun terbilang sederhana, yakni berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya masih tergantung.
Kini, AS harus kembali menghuni sel tahanan, tempat yang sudah tak asing baginya. Bersama barang bukti satu unit Honda Beat warna biru hitam, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial