Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Rilis kasus pencurian yang dilakukan seorang ART perempuan di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan pencurian uang senilai puluhan juta terjadi di Sleman
  • Pelaku merupakan orang yang sudah dikenal korban dan bekerja sebagai ART
  • Atas kasus yang dilakukan pelaku, saat ini dirinya mendekam di lapas perempuan Wonosari, Gunungkidul

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku di Ambarketawang, Gamping.

Adapun barang bukti menunjukkan sejumlah uang yakni 540 lembar uang pecahan lima ribu rupiah dan 100 lembar uang pecahan sepuluh ribuan serta satu kantong plastik.

Uang itu sejatinya bukan uang sembarangan. Menurut Bowo, uang tersebut disiapkan korban untuk keperluan Lebaran atau setidaknya sisa dari Lebaran sebelumnya.

Uang itu disimpan korban di dalam kardus yang tertutup rapat dan diletakkan di dalam brankas.

"Uang itu dipersiapkan untuk Lebaran dibagi ke anak-anak, tapi mungkin enggak habis, terus kemudian disimpan di rumahnya korban. Jadi pecahan Rp10 ribu sama Rp5 ribu," paparnya.

Menariknya, pelaku baru bekerja sehari di rumah korban.

Disampaikan Bowo, motif pelaku yakni karena terlilit utang.

"Baru sehari [bekerja]. Jadi pelaku mencuri uang secara spontan karena terlilit utang," ungkapnya.

Kini CSM mendekam di Lapas Perempuan Wonosari dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar

Load More