Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:16 WIB
Kolase pelaku pencurian dengan kekerasan membawa pistol yang merupakan mainan saat mengancam dan melancarkan aksinya di Konter Handphone Prista Cell, Jalan Kresna Nomor 10, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (11/10/2025). (X.com)
Baca 10 detik
  • Kasus pencurian terekam kamera CCTV di salah satu counter handphone di Kota Jogja
  • Pelaku yang berjumlah 2 orang dibekuk polisi
  • Tersangka kedapatan membawa sebuah pistol yang kekinian diketahui adalah senjata mainan

"Saat dilakukan penggeledahan badan, didapati bagian depan celana RP terdapat satu pucuk pistol mainan yang terbuat dari bahan plastik tanpa amunisi, yang saat itu digunakan saat melakukan perbuatan tersebut bersama dengan AG," ungkapnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Mulai dari sepeda motor Scoopy warna cokelat krem, jaket biru, celana panjang krem, helm hitam, serta sejumlah uang tunai.

"Selanjutnya petugas membawa diduga para pelaku tersebut ke Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan.

Load More