- Sebuah kecelakaan yang melibatkan becak motor atau bentor menjadi sorotan di Yogyakarta
- Bentor sejauh ini masuk dalam ketegori kendaraan ilegal di Kota Pelajar
- Kecelakaan itu kembali memicu perdebatan bagaimana regulasi bentor yang tak jelas
SuaraJogja.id - Kecelakaan becak motor (bentor) terjadi di kawasan wisata edukatif Taman Pintar (tampin) Yogyakarta, Kamis (9/10/2025) malam.
Dalam unggahan di sosial media (sosmed), bentor mengalami patah rangka saat mengantar penumpang yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala sehingga harus dibawa ke salah satu rumah sakit.
Mengetahui hal ini, Pemda DIY meminta dinas perhubungan (dishub) untuk segera menertibkan transportasi ilegal tersebut.
Sebab, sejumlah insiden bentor juga pernah terjadi yang mengakibatkan korban jiwa.
"[Kecelakaan bentor] itu jadi catatan penting bagi kita bahwa penataan ini sudah mendesak," ujar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Jumat (10/10/2025).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DIY tersebut menegaskan, kecelakaan tersebut harus menjadi peringatan agar Dishub melakukan langkah-langkah konkret.
Terutama untuk menertibkan bentor yang beroperasi, terutama di kawasan pusat kota seperti Malioboro dan sekitarnya.
Menurutnya, persoalan bentor bukan hanya soal pelarangan, tetapi juga soal penataan.
Apalagi Pemda bukan mau menghilangkan pekerjaan mereka, tapi melakukan penataan transportasi publik.
Baca Juga: Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
Apalagi tercatat jumlah bentor di DIY mencapai 2.000 lebih pada masa pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut dimungkinkan semakin bertambah saat ini.
"Menata itu bisa secara bentuk moda, jumlah, maupun layanan. Kalau jumlahnya berlebih seperti sekarang, siapa yang menikmati hasilnya? Over supply justru membuat mereka berebut penumpang dan tidak sejahtera," ujarnya.
Made menyebut, Pemda DIY sebenarnya sudah sejak lama mengupayakan penataan moda transportasi di sejumlah wilayah operasional bentor.
Langkah itu antara lain melalui konsolidasi dengan paguyuban bentor dan becak tradisional.
Namun di lapangan, pelaksanaan tidak semudah yang dibayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Cara Sukses Klaim DANA Kaget: Dijamin Dapat Saldo Setiap Hari
-
Makan Bergizi Gratis Gunungkidul Terancam? Dapur SPPG Banyak yang Belum Bersertifikat
-
Rumah Warga di Kulon Progo Terancam Longsor Akibat Tambang Ilegal: Tinggal Sejengkal dari Maut
-
Rapat Perdana UMK 2026 Gunungkidul Digelar: Akankah Ada Kenaikan Signifikan? Ini Bocorannya
-
5 Minuman Khas Jogja Pelepas Dahaga saat Lelah Berkeliling Wisata di Cuaca Panas