- Sebuah kecelakaan yang melibatkan becak motor atau bentor menjadi sorotan di Yogyakarta
- Bentor sejauh ini masuk dalam ketegori kendaraan ilegal di Kota Pelajar
- Kecelakaan itu kembali memicu perdebatan bagaimana regulasi bentor yang tak jelas
SuaraJogja.id - Kecelakaan becak motor (bentor) terjadi di kawasan wisata edukatif Taman Pintar (tampin) Yogyakarta, Kamis (9/10/2025) malam.
Dalam unggahan di sosial media (sosmed), bentor mengalami patah rangka saat mengantar penumpang yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala sehingga harus dibawa ke salah satu rumah sakit.
Mengetahui hal ini, Pemda DIY meminta dinas perhubungan (dishub) untuk segera menertibkan transportasi ilegal tersebut.
Sebab, sejumlah insiden bentor juga pernah terjadi yang mengakibatkan korban jiwa.
"[Kecelakaan bentor] itu jadi catatan penting bagi kita bahwa penataan ini sudah mendesak," ujar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Jumat (10/10/2025).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DIY tersebut menegaskan, kecelakaan tersebut harus menjadi peringatan agar Dishub melakukan langkah-langkah konkret.
Terutama untuk menertibkan bentor yang beroperasi, terutama di kawasan pusat kota seperti Malioboro dan sekitarnya.
Menurutnya, persoalan bentor bukan hanya soal pelarangan, tetapi juga soal penataan.
Apalagi Pemda bukan mau menghilangkan pekerjaan mereka, tapi melakukan penataan transportasi publik.
Baca Juga: Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
Apalagi tercatat jumlah bentor di DIY mencapai 2.000 lebih pada masa pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut dimungkinkan semakin bertambah saat ini.
"Menata itu bisa secara bentuk moda, jumlah, maupun layanan. Kalau jumlahnya berlebih seperti sekarang, siapa yang menikmati hasilnya? Over supply justru membuat mereka berebut penumpang dan tidak sejahtera," ujarnya.
Made menyebut, Pemda DIY sebenarnya sudah sejak lama mengupayakan penataan moda transportasi di sejumlah wilayah operasional bentor.
Langkah itu antara lain melalui konsolidasi dengan paguyuban bentor dan becak tradisional.
Namun di lapangan, pelaksanaan tidak semudah yang dibayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah