- Sebuah kecelakaan yang melibatkan becak motor atau bentor menjadi sorotan di Yogyakarta
- Bentor sejauh ini masuk dalam ketegori kendaraan ilegal di Kota Pelajar
- Kecelakaan itu kembali memicu perdebatan bagaimana regulasi bentor yang tak jelas
SuaraJogja.id - Kecelakaan becak motor (bentor) terjadi di kawasan wisata edukatif Taman Pintar (tampin) Yogyakarta, Kamis (9/10/2025) malam.
Dalam unggahan di sosial media (sosmed), bentor mengalami patah rangka saat mengantar penumpang yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala sehingga harus dibawa ke salah satu rumah sakit.
Mengetahui hal ini, Pemda DIY meminta dinas perhubungan (dishub) untuk segera menertibkan transportasi ilegal tersebut.
Sebab, sejumlah insiden bentor juga pernah terjadi yang mengakibatkan korban jiwa.
"[Kecelakaan bentor] itu jadi catatan penting bagi kita bahwa penataan ini sudah mendesak," ujar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Jumat (10/10/2025).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (dishub) DIY tersebut menegaskan, kecelakaan tersebut harus menjadi peringatan agar Dishub melakukan langkah-langkah konkret.
Terutama untuk menertibkan bentor yang beroperasi, terutama di kawasan pusat kota seperti Malioboro dan sekitarnya.
Menurutnya, persoalan bentor bukan hanya soal pelarangan, tetapi juga soal penataan.
Apalagi Pemda bukan mau menghilangkan pekerjaan mereka, tapi melakukan penataan transportasi publik.
Baca Juga: Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
Apalagi tercatat jumlah bentor di DIY mencapai 2.000 lebih pada masa pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut dimungkinkan semakin bertambah saat ini.
"Menata itu bisa secara bentuk moda, jumlah, maupun layanan. Kalau jumlahnya berlebih seperti sekarang, siapa yang menikmati hasilnya? Over supply justru membuat mereka berebut penumpang dan tidak sejahtera," ujarnya.
Made menyebut, Pemda DIY sebenarnya sudah sejak lama mengupayakan penataan moda transportasi di sejumlah wilayah operasional bentor.
Langkah itu antara lain melalui konsolidasi dengan paguyuban bentor dan becak tradisional.
Namun di lapangan, pelaksanaan tidak semudah yang dibayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta