- Sidang kasus kecelakaan maut BMW Sleman kembali bergulir
- Saksi Ahli yang didatangkan dalam sidang mencabut keterangan awal yang ia berikan saat BAP
- Rekaman CCTV saat kecelakaan ditampilkan
"Artinya kita penilaian tetap serahkan kepada majelis hakim yang punya kewenangan untuk menilai, apakah keterangan saksi ahli tadi menjadi pegangan hakim dalam memutuskan putusan atau mengkesampingkan. Itu kembali kepada kewenangan hakim, kita tidak bisa ikut campur dalam wilayah itu," tuturnya.
Selain keterangan ahli pidana, sidang turut mendengarkan penjelasan dari ahli hypnotherapy, Dewi Puspaningtyas, yang menerangkan kondisi psikologis terdakwa pasca kecelakaan.
Disampaikan Achiel, Christiano mengalami trauma berat dan membutuhkan terapi khusus.
"Ahli hypnotherapy mengatakan setelah kejadian terdakwa ini juga mengalami traumatik yang tinggi. Sehingga memerlukan terapi-terapi khusus sampai enam kali pertemuan. Sekarang sudah bisa tersenyum berarti sudah ada perbaikan," ujarnya.
Saksi Ahli Cabut Keterangan di BAP
Sementara itu, Ahli Pidana Jamin Ginting mencabut keterangan awal yang sempat ia berikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Langkah itu diambil setelah ia meninjau kembali fakta-fakta yang muncul di persidangan.
Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya, penilaian itu didasarkan pada data yang belum lengkap.
Namun setelah menerima tambahan bukti dan keterangan, ia memutuskan untuk merevisi kesimpulannya.
Baca Juga: Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban
"Ya tadi saya sudah baca lagi BAP yang sudah saya buat setelah saya lihat kayaknya tidak ada sinkronisasi terhadap apa yang terjadi yang saya dengar dan saya lihat dari keterangan-keterangan yang disampaikan kepada saya," ungkap Jamin.
Menurut Jamin, peristiwa tersebut merupakan sebuah keadaan darurat bukan kelalaian.
"Saya lihat begini, dia [terdakwa] sudah proper ya, rasional proporsional, ada SIM, sudah melihat batas kecepatan yang wajar juga dalam keadaan yang ditentukan di situ," tuturnya.
"Jadi saya kira ada peran serta dari saya bilang pelaku/korban, terlepas dari kematian beliau, kita hargai, tapi keadaan itu membuat apa yang sekarang ini menjadi terdakwa ini tidak punya pilihan lain," tambahnya.
Sidang perkara Christiano Tarigan masih akan dilanjutkan Rabu (15/10/2025) besok dengan agenda pemeriksaan dua saksi ahli lagi.
Permintaan Maaf Keluarga Christiano
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja
-
Sesuai RUPST 2026, BRI Komitmen Ciptakan Pertumbuhan Kinerja Finansial secara Berkelanjutan
-
Dorong Peran Perempuan, BRI Raih 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
Harga LPG Non Subsidi Meroket di Jogja, Penjual Resah, Ancaman Migrasi ke Elpiji 3 Kg Menguat?
-
Embarkasi Haji Berbasis Hotel Pertama di Indonesia Resmi Beroperasi di Kulon Progo