- Sidang kasus kecelakaan maut BMW Sleman kembali bergulir
- Saksi Ahli yang didatangkan dalam sidang mencabut keterangan awal yang ia berikan saat BAP
- Rekaman CCTV saat kecelakaan ditampilkan
"Artinya kita penilaian tetap serahkan kepada majelis hakim yang punya kewenangan untuk menilai, apakah keterangan saksi ahli tadi menjadi pegangan hakim dalam memutuskan putusan atau mengkesampingkan. Itu kembali kepada kewenangan hakim, kita tidak bisa ikut campur dalam wilayah itu," tuturnya.
Selain keterangan ahli pidana, sidang turut mendengarkan penjelasan dari ahli hypnotherapy, Dewi Puspaningtyas, yang menerangkan kondisi psikologis terdakwa pasca kecelakaan.
Disampaikan Achiel, Christiano mengalami trauma berat dan membutuhkan terapi khusus.
"Ahli hypnotherapy mengatakan setelah kejadian terdakwa ini juga mengalami traumatik yang tinggi. Sehingga memerlukan terapi-terapi khusus sampai enam kali pertemuan. Sekarang sudah bisa tersenyum berarti sudah ada perbaikan," ujarnya.
Saksi Ahli Cabut Keterangan di BAP
Sementara itu, Ahli Pidana Jamin Ginting mencabut keterangan awal yang sempat ia berikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Langkah itu diambil setelah ia meninjau kembali fakta-fakta yang muncul di persidangan.
Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya, penilaian itu didasarkan pada data yang belum lengkap.
Namun setelah menerima tambahan bukti dan keterangan, ia memutuskan untuk merevisi kesimpulannya.
Baca Juga: Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban
"Ya tadi saya sudah baca lagi BAP yang sudah saya buat setelah saya lihat kayaknya tidak ada sinkronisasi terhadap apa yang terjadi yang saya dengar dan saya lihat dari keterangan-keterangan yang disampaikan kepada saya," ungkap Jamin.
Menurut Jamin, peristiwa tersebut merupakan sebuah keadaan darurat bukan kelalaian.
"Saya lihat begini, dia [terdakwa] sudah proper ya, rasional proporsional, ada SIM, sudah melihat batas kecepatan yang wajar juga dalam keadaan yang ditentukan di situ," tuturnya.
"Jadi saya kira ada peran serta dari saya bilang pelaku/korban, terlepas dari kematian beliau, kita hargai, tapi keadaan itu membuat apa yang sekarang ini menjadi terdakwa ini tidak punya pilihan lain," tambahnya.
Sidang perkara Christiano Tarigan masih akan dilanjutkan Rabu (15/10/2025) besok dengan agenda pemeriksaan dua saksi ahli lagi.
Permintaan Maaf Keluarga Christiano
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Bantul Perangi Sampah Liar: 2 Warga Kena Tipiring, Efek Jera Mulai Diberlakukan
-
Keterbatasan Bukan Halangan! Ilmuwan UGM Buktikan Bisa Mendunia dengan Inovasi Berkelanjutan
-
Rencana Pembangunan Taman Budaya Sleman Masih Gelap, Anggaran Belum Jelas
-
5 Kesenian Sleman Hampir Punah: Pemerintah Turun Tangan, Tapi Mampukah Menyelamatkan?
-
UMP DIY 2026: Buruh Nuntut Rp3,7 Juta, Realistiskah?