- Sidang kasus kecelakaan maut BMW Sleman kembali bergulir
- Saksi Ahli yang didatangkan dalam sidang mencabut keterangan awal yang ia berikan saat BAP
- Rekaman CCTV saat kecelakaan ditampilkan
"Artinya kita penilaian tetap serahkan kepada majelis hakim yang punya kewenangan untuk menilai, apakah keterangan saksi ahli tadi menjadi pegangan hakim dalam memutuskan putusan atau mengkesampingkan. Itu kembali kepada kewenangan hakim, kita tidak bisa ikut campur dalam wilayah itu," tuturnya.
Selain keterangan ahli pidana, sidang turut mendengarkan penjelasan dari ahli hypnotherapy, Dewi Puspaningtyas, yang menerangkan kondisi psikologis terdakwa pasca kecelakaan.
Disampaikan Achiel, Christiano mengalami trauma berat dan membutuhkan terapi khusus.
"Ahli hypnotherapy mengatakan setelah kejadian terdakwa ini juga mengalami traumatik yang tinggi. Sehingga memerlukan terapi-terapi khusus sampai enam kali pertemuan. Sekarang sudah bisa tersenyum berarti sudah ada perbaikan," ujarnya.
Saksi Ahli Cabut Keterangan di BAP
Sementara itu, Ahli Pidana Jamin Ginting mencabut keterangan awal yang sempat ia berikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Langkah itu diambil setelah ia meninjau kembali fakta-fakta yang muncul di persidangan.
Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya, penilaian itu didasarkan pada data yang belum lengkap.
Namun setelah menerima tambahan bukti dan keterangan, ia memutuskan untuk merevisi kesimpulannya.
Baca Juga: Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban
"Ya tadi saya sudah baca lagi BAP yang sudah saya buat setelah saya lihat kayaknya tidak ada sinkronisasi terhadap apa yang terjadi yang saya dengar dan saya lihat dari keterangan-keterangan yang disampaikan kepada saya," ungkap Jamin.
Menurut Jamin, peristiwa tersebut merupakan sebuah keadaan darurat bukan kelalaian.
"Saya lihat begini, dia [terdakwa] sudah proper ya, rasional proporsional, ada SIM, sudah melihat batas kecepatan yang wajar juga dalam keadaan yang ditentukan di situ," tuturnya.
"Jadi saya kira ada peran serta dari saya bilang pelaku/korban, terlepas dari kematian beliau, kita hargai, tapi keadaan itu membuat apa yang sekarang ini menjadi terdakwa ini tidak punya pilihan lain," tambahnya.
Sidang perkara Christiano Tarigan masih akan dilanjutkan Rabu (15/10/2025) besok dengan agenda pemeriksaan dua saksi ahli lagi.
Permintaan Maaf Keluarga Christiano
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
Kerajinan Kuningan dari Ngawen Sleman: Suara Klinting yang Jadi Rujukan Pelaku Seni
-
Dinkes Jogja Catat 1.161 Kasus TBC, Warga Luar Kota Mendominasi
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Awal Pekan Istimewa, Rebutan Rp99 Ribu Bikin Hati Senang!
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman