- Sidang kasus kecelakaan maut BMW Sleman kembali bergulir
- Saksi Ahli yang didatangkan dalam sidang mencabut keterangan awal yang ia berikan saat BAP
- Rekaman CCTV saat kecelakaan ditampilkan
"Artinya kita penilaian tetap serahkan kepada majelis hakim yang punya kewenangan untuk menilai, apakah keterangan saksi ahli tadi menjadi pegangan hakim dalam memutuskan putusan atau mengkesampingkan. Itu kembali kepada kewenangan hakim, kita tidak bisa ikut campur dalam wilayah itu," tuturnya.
Selain keterangan ahli pidana, sidang turut mendengarkan penjelasan dari ahli hypnotherapy, Dewi Puspaningtyas, yang menerangkan kondisi psikologis terdakwa pasca kecelakaan.
Disampaikan Achiel, Christiano mengalami trauma berat dan membutuhkan terapi khusus.
"Ahli hypnotherapy mengatakan setelah kejadian terdakwa ini juga mengalami traumatik yang tinggi. Sehingga memerlukan terapi-terapi khusus sampai enam kali pertemuan. Sekarang sudah bisa tersenyum berarti sudah ada perbaikan," ujarnya.
Saksi Ahli Cabut Keterangan di BAP
Sementara itu, Ahli Pidana Jamin Ginting mencabut keterangan awal yang sempat ia berikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Langkah itu diambil setelah ia meninjau kembali fakta-fakta yang muncul di persidangan.
Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya, penilaian itu didasarkan pada data yang belum lengkap.
Namun setelah menerima tambahan bukti dan keterangan, ia memutuskan untuk merevisi kesimpulannya.
Baca Juga: Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban
"Ya tadi saya sudah baca lagi BAP yang sudah saya buat setelah saya lihat kayaknya tidak ada sinkronisasi terhadap apa yang terjadi yang saya dengar dan saya lihat dari keterangan-keterangan yang disampaikan kepada saya," ungkap Jamin.
Menurut Jamin, peristiwa tersebut merupakan sebuah keadaan darurat bukan kelalaian.
"Saya lihat begini, dia [terdakwa] sudah proper ya, rasional proporsional, ada SIM, sudah melihat batas kecepatan yang wajar juga dalam keadaan yang ditentukan di situ," tuturnya.
"Jadi saya kira ada peran serta dari saya bilang pelaku/korban, terlepas dari kematian beliau, kita hargai, tapi keadaan itu membuat apa yang sekarang ini menjadi terdakwa ini tidak punya pilihan lain," tambahnya.
Sidang perkara Christiano Tarigan masih akan dilanjutkan Rabu (15/10/2025) besok dengan agenda pemeriksaan dua saksi ahli lagi.
Permintaan Maaf Keluarga Christiano
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik