Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:44 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada santri. [freepik.com]
Baca 10 detik
  • Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut media massa terlalu membesarkan kasus kekerasan seksual di pesantren
  • Ironisnya, kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam 3 tahun terakhir terjadi cukup banyak
  • Harus ada peran pemerintah secara tegas untuk mengawasi dan menyediakan lingkungan pendidikan yang aman

SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan santri di lingkungan pondok pesantren (ponpes) telah menjadi sorotan serius di Indonesia.

Ironisnya, di tengah maraknya pemberitaan, muncul pandangan bahwa kasus-kasus ini "dibesar-besarkan" oleh media massa, seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ia berpendapat bahwa pemberitaan berlebihan dapat berdampak negatif pada reputasi pesantren dan membuat masyarakat enggan menyekolahkan anaknya di sana.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kekerasan seksual di ponpes adalah fenomena gunung es yang jauh dari kesan dibesar-besarkan.

Rentetan Kasus Kekerasan Seksual Tiga Tahun Terakhir

Tampang ustadz yang sodomi belasan muridnya dengan modus ajari salat malam. [Ist]

Selama tiga tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan seksual di ponpes telah terungkap di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa masalah ini sistemik dan meluas.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2024 saja, terdapat 101 anak menjadi korban kekerasan seksual di sekolah, dengan lima kasus terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Yang mengejutkan, 69 persen dari korban tersebut adalah anak laki-laki.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tahun 2024 menunjukkan 20 persen dari 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan terjadi di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima

Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) bahkan mencatat peningkatan kasus kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) di pesantren menempati urutan kedua setelah perguruan tinggi.

Beberapa kasus yang mencuat dalam kurun waktu 2021-2025 antara lain:

2021: Kasus HW di Bandung yang mencabuli 14 santri sejak 2016, dengan beberapa korban sampai melahirkan.

Di Tasikmalaya, seorang guru dan pengasuh diduga mencabuli sembilan santriwati.

Di Jombang, pimpinan ponpes berinisial S divonis 15 tahun penjara atas pencabulan 15 santriwati.

2022: Kasus Moch Subchi Azal Tsani (MSA) di Jombang, putra pengasuh ponpes, yang proses penangkapannya berbelit-belit.

Load More