- Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut media massa terlalu membesarkan kasus kekerasan seksual di pesantren
- Ironisnya, kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam 3 tahun terakhir terjadi cukup banyak
- Harus ada peran pemerintah secara tegas untuk mengawasi dan menyediakan lingkungan pendidikan yang aman
2023: Sebanyak 41 santri menjadi korban di sebuah ponpes di Lombok Timur, NTB pada Mei 2023.
2024: Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, seorang pengasuh asrama mencabuli 40 santri.
Di Bekasi, seorang guru ngaji dan pemilik ponpes menjadi tersangka pelecehan tiga santriwati.
Kasus di Maros (Desember 2024) melibatkan 20 korban, dan di Jambi (Oktober 2024) dengan 12 korban.
2025: Beberapa kasus terungkap pada Januari 2025 di Jakarta Timur (5 korban), Nganjuk (2 korban), Martapura (20 korban), dan Lombok Tengah (3 korban).
Pada Juni 2025, kasus di Sumenep melibatkan 13 santri yang menjadi korban kekerasan seksual sejak 2016 hingga 2024, dan di Ciamis, seorang guru menyetubuhi santrinya berkali-kali sejak November 2024 hingga Februari 2025, dengan lima santri lain juga menjadi korban.
Perjuangan Korban Mencari Keadilan di Tengah Minimnya Pengakuan
Pernyataan Menteri Agama bahwa kasus kekerasan seksual di pesantren dibesar-besarkan oleh media seringkali bertolak belakang dengan kenyataan bahwa korban justru kesulitan mendapatkan keadilan.
Proses hukum yang panjang dan berbelit, bahkan membutuhkan penangkapan paksa, seperti pada kasus MSA di Jombang, menunjukkan lambatnya keadilan bagi korban.
Seringkali, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama mengkriminalisasi korban karena anggapan tempat tersebut suci, membuat laporan sulit dilakukan.
Para korban, terutama yang masih di bawah umur, seringkali tidak segera melaporkan karena pelaku adalah sosok yang memiliki kuasa (guru, pimpinan ponpes) dan posisi terhormat di masyarakat.
Rasa takut akan ancaman, hambatan pendidikan, serta tekanan sosial membuat korban memilih bungkam.
Potensi Kekerasan Seksual di Ponpes: Relasi Kuasa dan Ketiadaan Regulasi
Potensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan ponpes cukup tinggi dan mudah terjadi karena beberapa faktor.
Pertama, relasi kuasa yang timpang antara pelaku (seringkali pengasuh, guru, atau pimpinan ponpes) dan korban (santri) menjadi pemicu utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo