Nermin Haljeta merayakan dua gol pentingnya saat mengalahkan Dewa United pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (22/10/2025). (Instagram/@psimjogja_official)
Baca 10 detik
- PSIM Jogja menang saat menjamu Dewa United di lanjutan Super League 2025/2026
- Nermin Haljeta menjadi aktot kemenangan skuat Laskar Mataram
- PSIM menempati peringkat ke-3 di klasemen sementara liga kasta teratas sepak bola Indonesia ini
Ia berhasil menggandakan keunggulan PSIM menjadi 2-0 setelah kembali menerima umpan terobosan dari Pulga Vidal dan berhasil mengecoh kiper Dewa United, Sonny Stevens.
Hingga sisa waktu pertandingan, Dewa United tidak mampu untuk memperkecil ketertinggalan.
Skor 2-0 untuk kemenangan skuat Laskar Mataram pun menjadi hasil akhir pertandingan.
Kemenangan ini membawa PSIM naik ke peringkat tiga klasemen sementara Super League 2025/2026 dengan koleksi 15 poin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut